Investigasi Wartawan Senior tentang Kabar Bohong dari MCA "Penyegelan Masjid di Pekalongan"

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Investigasi Wartawan Senior tentang Kabar Bohong dari MCA "Penyegelan Masjid di Pekalongan" kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Investigasi Wartawan Senior tentang Kabar Bohong dari MCA "Penyegelan Masjid di Pekalongan" mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.

 
MusliModerat.net - Kabar bohong yang diviralkan "Muslim Cyber Army" tentang meninggalnya Walikota Pekalongan almarhum Alfi Arslan Djunaid dan dihubungkan dengan penyegelan sebuah masjid di wilayahnya mengetuk hati wartawan senior Zaini Bisri untuk terjun ke lapangan.

Dari ‘investigasi’ lapangan ia menemukan fakta bahwa isu mengenai tindakan penyegelan masjid yang dilakukan pemkot Pekalongan benar-benar fitnah yang tidak berdasar. Banyak kesalahpahaman dan kesan yang salah yang dihubungkan dengan fakta-fakta yang lain.
“Ditinjau dari norma apa pun, memfitnah orang yang sudah meninggal dunia adalah tindakan yang biadab”, tulis Zaini Bisri.
Berikut tulisan lengkap A Zaini Bisri yang diunggah di laman facebook (16/9) berjudul Tabayun:
TABAYUN
#Wali_Kota_Pekalongan_Tidak_Pernah_Menyegel_Masjid
Penasaran dengan viral berita meninggalnya Wali Kota Pekalongan H. Alf Arslan Djunaid (Alex) yang difitnah telah menyegel Masjid Al-Arqam, disertai video orasi Ustad Koko yang seakan berdoa “nyepatani” almarhum, maka pada Jumat kemarin, 15 September 2017, saya meluangkan waktu datang ke Pekalongan. Bertemu dengan kawan-kawan di Pekalongan yang tahu persis latar belakang dan peristiwanya, kemudian dilanjut meninjau TKP.
Inilah hasil fact finding saya :
1. Tidak ada bukti sama sekali kalau pada 25 Agustus 2017 yang lalu ada penyegelan Masjid Al-Arqam. Bukan masjid tapi bangunan serbaguna di depan masjid yang disegel. Bangunan itu belum jadi. Sedangkan masjid masih digunakan untuk shalat dan kegiatan lain. Hanya saja ketika saya datang pukul 11.00, pintu depan dan belakang masjid terkunci. (Lihat bukti foto-foto terlampir yang saya jepret sendiri).
2. Apa yang dimaksud Masjid Al-Arqam dan bangunan serbaguna itu ternyata jauh dari apa yang saya bayangkan. Berlokasi di jalan sempit yang sulit dilalui mobil di Jalan Krapyak Kidul Gg 7, masjid itu lebih tepat disebut musholla karena ukurannya yang kecil dan tidak dipakai untuk shalat Jumat. Musholla itu hanya berukuran 6×6 meter dengan bangunan yang sederhana. Bagian samping hanya ada satu kamar mandi, tempat wudhu, dan sumur bong sebagai sumber air. Bangunan serbaguna juga hanya berukuran sekitar 5×10 meter. Jangan samakan dengan aula atau hall di masjid-masjid besar. Nah, di depan bangunan inilah berdiri papan pengumuman pemberhentian sementara pembangunan karena belum memiliki IMB. Papan ini dipasang Satpol PP Kota Pekalongan pada 25 Agustus lalu yang menggegerkan jagat medsos karena dilengkapi video orasi Ustad Koko.
3. Ustad Koko sendiri dalam tayangan video klarifikasi bersama Andi Arslan Djunaid mewakili keluarga almarhum dan Kiai Anang Rikza Masyhadi sebagai penengah, yang diposting di Facebook kemarin juga, sudah menegaskan bahwa orasinya tidak ditujukan kepada almarhum Alex selaku wali kota maupun Pemkot Pekalongan, melainkan kepada pihak-pihak yang menekan dan mengancam akan menutup masjid. Ustad Koko mengatakan, video itu disalahartikan dan digunakan untuk memfitnah Alex. Sementara itu, oknum yang diduga memposting berita yang sangat insinuatif itu sudah diringkus dan diviralkan juga videonya. Dengan begitu, sudah clear tidak ada penyegelan masjid. Pihak keluarga almarhum sudah meyakinkan kepada khalayak bahwa tidak mungkin seorang Alex yang banyak membantu pembangunan berbagai masjid, meneruskan kedermawanan dan perjuangan kakek dan ayahnya, H, Ahmad Djunaid dan H. A. Zaky Arslan Djunaid, akan menghambat kegiatan masjid apalagi menyegelnya.
4. Dirunut jauh ke belakang, Musholla Al–Arqam pertama didirikan pada tahun 1850 oleh Muhammad Isa, salah seorang santri Kiai Mojo yang pindah ke Pekalongan seusai Perang Diponegoro 1825-1830. Isa kemudian meninggalkan musholla itu karena pindah ke tempat lain. Musholla kemudian dikelola dan dipakai untuk kegiatan ibadah dan sosial secara berganti-ganti oleh berbagai kelompok umat Islam. Pada era tahun 1960-an, saat gencarnya gerakan ideologi kiri, musholla ini menjadi pusat perlawanan umat Islam dan masyarakat terhadap PKI. Konon, Komandan RPKAD Kolonel Sarwo Edi Wibowo pernah menggunakan musholla itu sebagai posko bagi anak buahnya untuk menguber DN Aidit. Perlawanan terhadap PKI oleh terutama kekuatan TNI AD yang disokong anak-anak muda PII dan HMI, makin kuat oleh dukungan H. Ahmad Djunaid, setelah yang bersangkutan sadar dan keluar dari keanggotaan Pemuda Sosialis Indonesia (Pesindo). Dalam perkembangannya kemudian, musholla dipakai oleh kaum Salafy untuk beribadah dan melakukan kajian keagamaan. Muncul perbedaan pemahaman dan sikap keagamaan dari lingkungan setempat yang menimbulkan friksi antara kelompok NU, Muhammadiyah, Salafy, dan Syiah. Musholla Al-Arqam menjadi semacam simbol dari pusat ketegangan perbedaan paham keagamaan yang endemik dan eksplosif di Krapyak. Di sini pula tinggal tokoh Syiah, Ahmad Baraqbah, dengan Pesantren Al-Hadi yang sudah hangus dibakar massa.
5. Sebagai wali kota, Alex menghadapi persoalan pelik di Krapyak yang harus disikapi secara bijak. Pembangunan gedung serbaguna ternyata menimbulkan resistensi dan protes dari kelompok yang lain, khususnya kalangan NU. Meski gedung itu merupakan wakaf dari sepupunya sendiri, Alex akhirnya harus mengambil kebijakan meredam protes dan mencegah konflik dengan menunda kelanjutan pembangunan gedung melalui penyegelan. Payung hukum Perda yang mengatur soal IMB dipakai untuk menghentikan sementara pembangunan. Di lain pihak, Alex meminta bantuan wakilnya, Saelany Mahfudz dari NU (PKB) untuk melakukan pendekatan kepada tokoh-tokoh Nahdliyyin setempat agar tercapai kompromi. Namun, ketika proses tersebut baru mulai berlangsung, Alex dipanggil oleh-Nya.
6. Sungguh terasa tidak adil dan sangat berlebihan viral yang menyudutkan dan memfitnah Alex setelah kepergiannya. Ditinjau dari norma apa pun, memfitnah orang yang sudah meninggal dunia adalah tindakan yang biadab. Orang yang sudah wafat tidak bisa membela diri. Apalagi dia seorang muslim. Dalam hadis Nabi disebutkan, perkataan terhadap seseorang yang meninggal dunia akan diaminkan oleh malaikat. Jadi menjadi hak seorang muslim untuk mendapatkan perkataan yang baik sepeninggalnya dari muslim yang lain. Sangat tidak patut mengungkap keburukan sesama muslim yang sudah tiada, apalagi memfitnahnya dengan tuduhan yang tidak benar. Berhati-hatilah dalam bermedsos, karena kebohongan dan fitnah akan tersebar sangat cepat dan luas. Tabayun-lah (re-check) dulu sebelum memviralkan berita yang bersifat sengketa atau tuduhan.
7. Dari pengamatan saya, ada sikap berlebihan yang tanpa kontrol dari pihak-pihak yang menyebarluaskan berita hoax itu. Lihatlah seluruh link beritanya, terbaca judul “Wali Kota Pekalongan dari PDIP…”. Tampak ada framing untuk “menembak” PDIP. Memang betul, Alex diusung oleh PDIP dan PKB, namun dalam rezim pilkada yang menempatkan parpol lebih sebagai kendaraan politik, figur kandidat tidak selalu mewakili wajah parpol pengusungnya. Lihatlah bagaimana Tri Rismaharini melampaui kesan PDIP sebagai pengusung. Maksud saya, jangan menggunakan eforia pertentangan politik untuk menilai semua orang. Kasus di Krapyak ini adalah masalah kebijakan untuk mengatasi konflik lokal yang berdimensi keagamaan. Tidak mudah menyelesaikan konflik semacam ini bagi seorang wali kota. Apalagi jika melihat kecenderungan akhir-akhir ini di mana berbagai kelompok masyarakat dan agama terkesan saling dibenturkan dan diadu domba.** 

Judul :Investigasi Wartawan Senior tentang Kabar Bohong dari MCA "Penyegelan Masjid di Pekalongan"
Link :Investigasi Wartawan Senior tentang Kabar Bohong dari MCA "Penyegelan Masjid di Pekalongan"

Artikel terkait yang sama:


Investigasi Wartawan Senior tentang Kabar Bohong dari MCA "Penyegelan Masjid di Pekalongan"

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Investigasi Wartawan Senior tentang Kabar Bohong dari MCA "Penyegelan Masjid di Pekalongan""

Posting Komentar