Arti pahlawan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah orang yang menonjol karena keberanian dan pengorbanannya dalam membela kebenaran, pejuang yang gagah berani. Seorang pahlawan memiliki sifat berani, rela berkorban dan ksatria. Dengan mengacu pada pengertian di atas, Banten tentu saja memiliki banyak sekali sosok pahlawan terutama mereka yang menjadi perintis dan pejuang kemerdekaan. Namun demikian tidak semuanya mendapat gelar pahlawan nasional.
Pahlawan Nasional adalah gelar penghargaan tingkat tertinggi di Indonesia. Gelar anumerta ini diberikan oleh Pemerintahan Indonesia atas tindakan yang dianggap heroik – didefinisikan sebagai "perbuatan nyata yang dapat dikenang dan diteladani sepanjang masa bagi warga masyarakat lainnya" – atau "berjasa sangat luar biasa bagi kepentingan bangsa dan negara"
Kementerian Sosial Indonesia memberikan tujuh kriteria yang harus dimiliki oleh seorang individu, yakni :
1. Warga Negara Indonesia yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya:
a. Telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik/perjuangan dalam bidang lain mencapai/merebut/mempertahankan/mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
b. Telah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.
c. Telah menghasilkan karya besar yang mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia.
2. Pengabdian dan Perjuangan yang dilakukannya berlangsung hampir sepanjang hidupnya (tidak sesaat) dan melebihi tugas yang diembannya.
3. Perjuangan yang dilakukan mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
4. Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan/nasionalisme yang tinggi.
5. Memiliki akhlak dan moral yang tinggi.
6. Tidak menyerah pada lawan/musuh dalam perjuangannya.
7. Dalam riwayat hidupnya tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nilai perjuangannya.
Pada tahun 2018, Pemerintah Indonesia telah menetapkan 179 orang sebagai pahlawan nasional, tiga di antaranya berasal dari Banten. Siapa sajakah mereka? Berikut uraiannya :
1. Sultan Ageng Tirtayasa
Sultan Ageng Tirtayasa atau Pangeran Surya (Lahir di Kesultanan Banten, 1631 – meninggal di Batavia, Hindia Belanda, 1692 pada umur 60 - 61 tahun) adalah Sultan Banten ke-6. Ia naik takhta pada usia 20 tahun menggantikan kakeknya, Sultan Abdul Mafakhiryang wafat pada tanggal 10 Maret 1651, setelah sebelumnya ia diangkat menjadi Sultan Muda dengan gelar Pangeran Adipati atau Pangeran Dipati, menggantikan ayahnya yang wafat lebih dulu pada tahun 1650.
Sultan Ageng Tirtayasa adalah putra dari Sultan Abu al-Ma'ali Ahmad (Sultan Banten periode 1640-1650) dan Ratu Martakusuma. Sejak kecil ia bergelar Pangeran Surya, kemudian ketika ayahnya wafat, ia diangkat menjadi Sultan Muda yang bergelar Pangeran Dipati. Setelah kakeknya meninggal dunia pada tanggal 10 Maret 1651, ia diangkat sebagai Sultan Banten ke-6 dengan gelar Sultan Abu al-Fath Abdulfattah. Nama Sultan Ageng Tirtayasa berasal ketika ia mendirikan keraton baru di dusun Tirtayasa (terletak di Kabupaten Serang).
Sultan Ageng Tirtayasa berkuasa di Kesultanan Banten pada periode 1651 - 1683. Ia memimpin banyak perlawanan terhadap Belanda. Masa itu, VOC menerapkan perjanjian monopoli perdagangan yang merugikan Kesultanan Banten. Kemudian Tirtayasa menolak perjanjian ini dan menjadikan Banten sebagai pelabuhan terbuka. Saat itu, Sultan Ageng Tirtayasa ingin mewujudkan Banten sebagai kerajaan Islam terbesar.
Di bidang ekonomi, Tirtayasa berusaha meningkatkan kesejahteraan rakyat dengan membuka sawah-sawah baru dan mengembangkan irigasi. Di bidang keagamaan, ia mengangkat Syekh Yusuf sebagai mufti kerajaan dan penasehat sultan.
Ketika terjadi sengketa antara kedua putranya, Sultan Haji dan Pangeran Purbaya, Belanda ikut campur dengan cara bersekutu dengan Sultan Haji untuk menyingkirkan Sultan Ageng Tirtayasa. Saat Tirtayasa mengepung pasukan Sultan Haji di Sorosowan (Banten), Belanda membantu Sultan Haji dengan mengirim pasukan yang dipimpin oleh Kapten Tackdan Saint-Martin.
2. Syafrudin Prawiranegara
Syafrudin Prawiranegara lahir di Serang, Banten pada 28 Februari 1911 dan meninggal di Jakarta pada usia 77 tahun atau pada tahun 1989.
Pada masa kecil, ia di panggil "Kuding" oleh orang tuanya yang berasal dari kata Udin pada nama Syafrudin.
Syafrudin mulai menempuh pendidikan di ELS (Europeesche Lagere School) atau sekolah dasar pada tahun 1925. Kemudian dilanjutkan ke MULO atau sekolah menengah pertama pada tahun 1928 serta AMS atau sekolah menengah atas pada tahun 1931. Berikutnya ia melanjutkan kuliah di Sekolah Tinggi Hukum (Rechtshoogeshcool) - sekarang Fakultas Hukum Universitas Indonesia- pada tahun 1939 dan meraih gelar Meester in de Rechten (setara magister hukum).
Beberapa kontribusinya kepada Bangsa Indonesia antara lain :
1. Sebelum kemerdekaan :
Sebagai anggota Badan Pekerja KNIP (1945) yang bertugas sebagai badan legislatif di Indonesia sebelum ditetapkan MPR dan DPR
2. Setelah kemerdekaan :
Wakil Perdana Menteri ke 3 (4 Agustus 1949 - 20 Desember 1949)
Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (19 Desember 1948 - 13 Juli 1949)
Menteri Keuangan Indonesia ke-5 (2 Oktober 1946 - 26 Juni 47 dan 6 September 1950 - 27 April 1951 )
Menteri Perdagangan Indonesia ke-4 (29 Januari 1948 - 4 Agustus 1949)
Menteri Pertanian Indonesia ke-5 (29 Januari 1948 - 4 Agustus 1949)
Kalau boleh berpendapat, jasa terbesar Mr. Syafrudin Prawiranegara adalah pada saat
0 Response to "Mengenal Pahlawan Nasional Dari Banten"
Posting Komentar