2 Anggota FPI yang Intimidasi Bocah Umur 15 Tahun Diciduk Polisi

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya 2 Anggota FPI yang Intimidasi Bocah Umur 15 Tahun Diciduk Polisi kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

2 Anggota FPI yang Intimidasi Bocah Umur 15 Tahun Diciduk Polisi mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.

MusliModerat.net - MusliModerat.net - Satuan Reserse Kriminal Polres Jakarta Timur menangkap dua terduga pelaku persekusi terhadap PMA, 15 tahun. Keduanya ditangkap di wilayah Jakarta Timur. “Terduga pelaku adalah U alias MH dan satu lagi inisial M. Jadi ada 2 yang sudah diamankan,” kata Kapolres Jakarta Timur Komisaris Besar Andry Wibowo, saat dikonfirmasi, Kamis, 1 Juni 2017.

Kapolres mengkonfirmasi bahwa kedua orang tersebut ada dalam video aksi persekusi terhadap PMA. Video tersebut kemudian viral di media sosial. Kapolres mengatakan saat ini kedua pelaku telah diserahkan ke Polda Metro Jaya. “Diserahkan ke Polda untuk penyidikan lanjut,” kata dia.
Dalam sebuah video yang viral di media sosial, nampak PMA dikerumuni oleh belasan orang yang diduga berasal dari Front Pembela Islam. PMA dituduh telah mengolok-olok FPI dan ulama dalam postingan media sosialnya.

Dalam video tersebut nampak PMA beberapa kali ditempeleng oleh orang-orang itu. Ia kemudian diminta meminta maaf dan mengakui perbuatannya.

Kepala Subdirektorat Kejahatan dan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Hendy F Kurniawan, mengatakan saat ini MPA telah dievakuasi dari rumahnya di Cipinang Muara. Korban dijemput bersama keluarga lainnya ke Polda Metro Jaya untuk menghindari intimidasi dari FPI. Ia pun menegaskan aksi persekusi adalah tindakan yang melanggar hukum. Apalagi dilakukan terhadap anak di bawah umur.[polri.go.id]

Judul :2 Anggota FPI yang Intimidasi Bocah Umur 15 Tahun Diciduk Polisi
Link :2 Anggota FPI yang Intimidasi Bocah Umur 15 Tahun Diciduk Polisi

Artikel terkait yang sama:


2 Anggota FPI yang Intimidasi Bocah Umur 15 Tahun Diciduk Polisi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "2 Anggota FPI yang Intimidasi Bocah Umur 15 Tahun Diciduk Polisi"

Posting Komentar