Kotak Suara Pemilu 2019 Berbahan Kardus? Ini Bantahan KPU

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kotak Suara Pemilu 2019 Berbahan Kardus? Ini Bantahan KPU kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Kotak Suara Pemilu 2019 Berbahan Kardus? Ini Bantahan KPU mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.

kotak suara pemilu 2019
Komisioner KPU Ilham Saputra mennguji kekuatan kotak suara pemilu 2019 (WartaKota)

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman meluruskan banyaknya isu yang menyebut kotak suara Pemilu 2019 berbahan kardus.






Ia menegaskan, pihaknya menggunakan kotak suara berbahan dasar karton yang kedap terhadap air. Dan menurutnya, itu sudah mulai digunakan di sebagian TPS pada Pemilu 2014.

"Pertanyaan itu harusnya diajukan lima tahun lalu, karena kami sudah pakai kotak pakai karton kedap air lima tahun lalu," kata Arief Budiman di Kantor KPU Pusat, Jakarta, Jumat (14/12/2018) lalu seperti dikutip Wartakota.

Ia mengaku heran jika kotak suara itu dipermasalahkan. Sebab, kotak suara berbahan sama telah digunakan pada pemilu sebelumnya.

Pada pemilu lima tahun lalu, terangnya, sebagian wilayah telah menggunakan kotak suara berbahan karton kedap air. Sedangkan sebagian wilayah lainnya menggunakan kotak suara berbahan aluminium.

Sebelum menggunakan kotak suara itu, dia mengaku sudah mengkaji, melihat berbagai pertimbangan, masukan, serta evaluasi atas penggunaan sebelumnya.





Kotak suara berbahan karton kedap air, tandasnya, telah memenuhi persyaratan peraturan. Selain cukup kuat, kotak suara berbahan karton kedap air juga menghemat biaya penyimpanan, menghemat biaya produksi dan distribusi.

Sebelumnya, beredar berita bahwa kotak suara Pemilu 2019 berbahan kardus. Wasekjen MUI Tengku Zulkarnain pun melontarkan pertanyaan di kritis melalui Twitter. (Baca: Kotak Suara Berbahan Kardus, 4 Pertanyaan Wasekjen MUI Bikin Netizen Heboh)

Komisioner KPU Pramono Ubaid Tanthowi juga menjelaskan kotak suara untuk Pemilu 2019 berbahan dupleks atau karton kedap air. Karton dupleks tersebut berbeda dengan kardus kemasan sekunder mi instan atau air mineral dalam kemasan.

"Bahan ini berbeda dengan kardus mi instan atau air kemasan," tandasnya, Ahad (16/12/2018), seperti dikutip Detik.

Sementara itu, sejumlah netizen menilai karton sama dengan kardus.

“Mau ngeles bagaimanapun, tetap aja kardus, bos!” kata Anak Alay. [Ibnu K/Tarbiyah]







Judul :Kotak Suara Pemilu 2019 Berbahan Kardus? Ini Bantahan KPU
Link :Kotak Suara Pemilu 2019 Berbahan Kardus? Ini Bantahan KPU

Artikel terkait yang sama:


Kotak Suara Pemilu 2019 Berbahan Kardus? Ini Bantahan KPU

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Kotak Suara Pemilu 2019 Berbahan Kardus? Ini Bantahan KPU"

Posting Komentar