Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Rezim Jokowi Cabut Subsidi Listrik, Pendapatan UKM 'Babak Belur'! kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Rezim Jokowi Cabut Subsidi Listrik, Pendapatan UKM 'Babak Belur'! mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati mengatakan daya beli masyarakat akan semakin merosot dengan adanya pencabutan subsidi tarif dasar listrik (TDL). Menurutnya, sekitar 18 juta rumah tangga akan menurun daya belinya akibat pencabutan subsidi.
"Akan ada 18 juta rumah tangga akan menurun daya beli masyarakatnya, karena tadinya dapat subsidi menjadi tidak," ujar Enny di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (8/7).
Enny mengatakan penurunan daya beli masyarakat dapat dilihat dari pendapatan yang diperoleh oleh pelaku usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) dan industri besar setelah adanya pencabutan subsidi listrik.
Times New Roman, serif; font-size: large;">
"Coba kita lihat misalnya informasi yang kita peroleh dari teman-teman pengusaha ritel, pedagang tradisional baik di UMKM maupun industri besar. Penjualan mereka kan bisa dilihat setiap hari bagaimana," jelasnya.
Enny juga mengkritisi cara pemerintah mengelompokkan masyarakat penerima subsidi sesuai kemampuan ekonomi. PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebagai penyedia listrik seharusnya lebih aktif mendata masyarakat, sehingga pemerintah tidak hanya mengandalkan data dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).
"Pertanyaannya ketika pemerintah melihat ada masyarakat yang tidak layak dapat subsidi listrik, ini siapa yang punya datanya atau PLN melakukan langsung. TNP2K data ini pun bagaimana," ungkapnya. (ma)
Judul :
Rezim Jokowi Cabut Subsidi Listrik, Pendapatan UKM 'Babak Belur'!
Link :
Rezim Jokowi Cabut Subsidi Listrik, Pendapatan UKM 'Babak Belur'!
Artikel terkait yang sama:
Rezim Jokowi Cabut Subsidi Listrik, Pendapatan UKM 'Babak Belur'!
0 Response to "Rezim Jokowi Cabut Subsidi Listrik, Pendapatan UKM 'Babak Belur'!"
Posting Komentar