Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Yusril Siap ‘Buka-bukaan’ Jika Dipanggil Pansus KPK kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Yusril Siap ‘Buka-bukaan’ Jika Dipanggil Pansus KPK mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Pakar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra mengaku bersedia jika dirinya diminta untuk memberikan pandangannya oleh Panitia Khusus (Pansus) hak angket KPK.
“Ya silakan saja (panggil),” katanya di Hotel Grand Sahid, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2017).
Yusril pun siap hadir bila anggota Pansus KPK memang mengundang dirinya sebagai ahli. Pasalnya, selain diatur dalam UU MD3,
aturan hak angket juga diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 1954 tentang Penetapan Hak Angket DPR.
“Jadi kan hak angket itu diatur dalam UU Nomor 6 tahun 54. Jadi orang itu bisa disandera jika tidak mau datang, jadi bukan hanya di UU MD3,” tutupnya.
Diketahui, pengajuan hak angket KPK masih terus menuai kontroversi. Terbaru, anggota Pansus hak angket KPK Mukhamad Misbakhun mengusulkan agar anggaran KPK dan Polri pada 2018 ditahan jika kedua institusi itu tak mau bekerja sama dengan pansus hak angket.
Hal itu buntut dari sikap KPK dan Polri yang enggan membantu Pansus KPK untuk menghadirkan mantan anggota Komisi II DPR Miryam S. Haryani.
Judul :
Yusril Siap ‘Buka-bukaan’ Jika Dipanggil Pansus KPK
Link :
Yusril Siap ‘Buka-bukaan’ Jika Dipanggil Pansus KPK
Artikel terkait yang sama:
Yusril Siap ‘Buka-bukaan’ Jika Dipanggil Pansus KPK
0 Response to "Yusril Siap ‘Buka-bukaan’ Jika Dipanggil Pansus KPK"
Posting Komentar