Lieus: Terlalu Mahal Harga Yang Harus Dibayar Presiden Jokowi Untuk Perppu Ormas

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Lieus: Terlalu Mahal Harga Yang Harus Dibayar Presiden Jokowi Untuk Perppu Ormas kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Lieus: Terlalu Mahal Harga Yang Harus Dibayar Presiden Jokowi Untuk Perppu Ormas mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Penerbitan Perppu 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) sontan mengundang pro kontra. Sebab, selain Perppu ini memuat sejumlah larangan, juga berisikan pasal-pasal terkait sanksi administratif, sanksi pidana hingga sanksi pembubaran ormas bilamana terjadi pelanggaran terhadap pasal-pasal yang tertera di dalam Perppu tersebut.

Koordinator Komunitas Tionghoa Anti Korupsi (KomTak), Lieus Sungkharisma, bahkan menyebut terlalu mahal harga yang harus dibayar Presiden Jokowi untuk menerbitkan Perppu Ormas. 

"Mahal karena Perppu ini bukan saja mencederai semangat demokrasi karena terlalu dalam mencampuri ranah partisipasi publik di dalam sebuah negara demokrasi, tapi juga telah menjadi anti klimaks terhadap semangat reformasi yang kita bangun selama ini," kata Lieus dalam keterangannya, Sabtu (15/7).

Apalagi, tambah Lieus, jika Perppu itu dibuat dan dikeluarkan hanya untuk mencari pembenaran hukum karena ingin membubarkan ormas seperti Hizbut Thahrir Indonesia (HTI), maka biaya politik dan sosial yang harus ditanggung pemerintah bisa tak ternilai besarnya.

Menurut Lieus, terjadinya kekosongan hukum dalam hal penerapan sanksi yang efektif terhadap ormas yang tidak sejalan dengan kehendak pemerintah, tidak bisa menjadi pembenaran untuk membuat Perppu yang justru mengancam kehidupan berdemokrasi yang sudah dibangun selama ini.

"Jika ada Ormas yang dianggap radikal, menyebar permusuhan dan melakukan tindakan sparatis maupun mengancam kedaulatan NKRI, ‘kan bisa ditindak sesuai aturan hukum dan perundang-undangan yang ada. Bukan malah membuat aturan yang baru, yang malah menimbulkan kegaduhan di masyarakat," ujarnya.

Lieus menilai, penandatanganan Perppu Ormas oleh Presiden Jokowi pada 10 Juni 2017 lalu merupakan tindakan tergesa-gesa karena tidak melalui kajian yang komprehensif. 
font-size: large;">
"Pemerintah seperti tidak peduli dengan dampak negatif yang ditimbulkannya," kata Lieus.

Lieus menduga, Presiden Jokowi mendapat masukan yang tidak benar dari para pembantunya terkait penerbitan Perppu ini. 

"Sepertinya ada pembusukan dari dalam terhadap Presiden dengan mendesak Presiden Jokowi menerbitkan Perppu ini. Dengan demikian Presiden akan kembali berhadap-hadapan dengan umat Islam," tengarainya.

Padahal sejak pertemuan dengan GNPF-MUI, menurut dia, hubungan Presiden Jokowi dengan umat Islam, khususnya ormas-ormas yang tergabung di GNPF-MUI mulai cair dan membaik. Tapi dengan keluarganya Perppu ini, hubungan itu berpotensi kembali memanas. 

"Siapapun tahu, lahirnya Perppu ini dimulai dengan wacana pembubaran HTI oleh sekelompok orang di lingkungan Presiden,” kata Lieus.

Sebagai aktivis gerakan demokrasi, ia pribadi selama ini tidak pernah melihat kegiatan HTI yang membuat gaduh maupun rusuh. 

"Kalau menyangkut ideologi ataupun wacana khilafah yang selalu disuarakan HTI, itu kan masih dalam koridor yang bisa didialogkan. Setahu saya HTI itu bukan organisasi radikal," jelas Lieus. 

"Lagi pula, kalau dengan berbekal Perppu itu HTI dibubarkan, siapa yang bisa menjadi HTI tidak justru semakin berkembang karena mendapat simpati dari masyarakat?” lanjutnya. 

Oleh karena itu, kata Lieus, masih ada waktu bagi pemerintah untuk merevisi atau bahkan menarik Perppu ini. 

"Saya yakin akan banyak orang yang menggugat Perppu ini di MK," katanya.

sumber : rmol

Judul :Lieus: Terlalu Mahal Harga Yang Harus Dibayar Presiden Jokowi Untuk Perppu Ormas
Link :Lieus: Terlalu Mahal Harga Yang Harus Dibayar Presiden Jokowi Untuk Perppu Ormas

Artikel terkait yang sama:


Lieus: Terlalu Mahal Harga Yang Harus Dibayar Presiden Jokowi Untuk Perppu Ormas

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Lieus: Terlalu Mahal Harga Yang Harus Dibayar Presiden Jokowi Untuk Perppu Ormas"

Posting Komentar