Soal Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Siap Rayu DPR

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Soal Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Siap Rayu DPR kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Soal Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Siap Rayu DPR mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Menteri Perencanaan dan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Bambang Brodjonegoro menargetkan pemindahan ibu kota negara bisa terwujud 2018. Pemerintah pun akan melobi DPR untuk mengkaji dari sisi hukumnya.

"Pasti (koordinasi dengan DPR, red), harus ada produk hukumnya dikaji lebih lanjut. Saya tugasnya menyiapkan kajian," kata Bambang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/7/2017).

Bambang melanjutkan, jika berjalan mulus kajian pemindahan pusat administrasi bagi pemerintah pusat diperkirakan rampung akhir 2017.

"Pokoknya kajian sedang dilakukan, diupayakan dan selesai sebelum akhir tahun atau akhir tahun ini, sehingga tahun 2018 sudah dimulai persiapan-persiapan untuk menyusun konsep pusat administrasi pemerintahan baru," kata Bambang

Sebelumnya, Mantan Menteri Keuangan ini menjelaskan, pemindahan pusat pemerintahan salah satunya bertujuan untuk perbaikan kesenjangan di Jawa dan luar Jawa serta menciptakan pusat pertumbuhan baru, sesuai dengan mandat Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan pemerataan ekonomi dan tidak bertumpu di Jawa semata.

New Roman, serif; font-size: large;">Lebih jauh terkait kota pasti yang akan dijadikan pusat pemerintahan yang baru di mana sebelumnya diwacanakan Palangkaraya, mantan Dekan Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia ini menyatakan, masih akan dibicarakan lebih jauh. "Belum diputuskan (Palangkaraya)," jelas Bambang.

Lebih lanjut, masih kata Bambang, pemerintah tidak akan begitu saja meninggalkan Jakarta meski berencana memindahkan ibu kota. Menurut Bambang, Kota Jakarta masih akan menjadi pusat bisnis.

Sedangkan Kalimantan, tambahnya, akan menjadi ibu kota negara sebagai pusat administrasi bagi pemerintah pusat. Atau dengan kata lain, Kalimantan menjadi pusat Pemerintahan Presiden Joko Widodo dalam melakukan berbagai tugas kenegaraan.

"Jakarta akan tetap jadi pusat ekonomi, bisnis, dan keuangan. Sedangkan ibu kota baru akan jadi pusat administrasi pemerintahan," kata Bambang.

Dia mencontohkan negara-negara yang telah memisahkan pusat bisnis dan pusat administrasi pemerintahan yakni di Amerika Serikat dan Brasil. Di Negeri Paman Sam, pusat bisnis berada di New York, sementara pusat pemerintahan berada di Washington DC. Sedangkan Brasil, pusat pemerintahan berada di Brasilia sementara pusat bisnis di Sao Paulo.

Sedangkan terkait pendanaan pemindahan ibu kota maka Bambang menegaskan bahwa hal itu masih dalam tahap perhitungan. Namun yang pasti tak akan mengandalkan dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)



Judul :Soal Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Siap Rayu DPR
Link :Soal Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Siap Rayu DPR

Artikel terkait yang sama:


Soal Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Siap Rayu DPR

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Soal Pemindahan Ibu Kota, Pemerintah Siap Rayu DPR"

Posting Komentar