Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kapolres Jaksel Bakal Pecat Anggotanya yang Terlibat Perdagangan Miras kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Kapolres Jaksel Bakal Pecat Anggotanya yang Terlibat Perdagangan Miras mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Kapolrestro Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan menegaskan, akan memecat anggota Intelkam Polrestro Jakarta Selatan Aiptu S terancam dipecat jika terbukti terlibat perdagangan minuman keras (miras) oplosan.
“Ya(dipecat), namun kita lihat dulu prosesnya. Kesalahannya. Kita periksa, nanti kami minta saran hukum ke Bidkum (Bidang Hukum) Polda Metro Jaya,” kata Iwan kepada Kriminalitas.com, Rabu (5/7/2017).
Iwan menjelaskan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait penggerebekan warung miras oplosan di Jalan Tanjung Barat, Pasar Minggu. Pedagang Miras Oplosan mengaku mengenal Aiptu S yang diketahui merupakan anggota Intelkam Porelstro Jakarta Selatan.
Keterangan itulah yang tengah didalami aparat Polsektro Pasar Minggu yang melakukan penggerebekan.
“Kita nanti mencari alat bukti. Kalau soal kenal diakuinya sama kenal, cuma mungkin saja kan yang bersangkutan supaya aman saja bilang kenal,” ungkapnya.
Selain itu, Iwan mengatakan, antara penjaga warung dan Aiptu S diketahui tidak memiliki kekerabatan. “Tidak ada hubungan keluarga. Mungkin kenal begitu saja,” tutup mantan Wakil Direktur Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya ini.
Sebelumnya, Polsektro Pasar Minggu merazia sebuah warung yang menjual dan mengoplos miras yang berlokasi di Jalan Raya Tanjung Barat RT 007/09, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Senin(3/7/2017) malam sekitar pukul 23.33 WIB.Saat dirazia, penjaga warung mengaku kalaun usahanya tersebut adalah milik Aiptu S.sapuji
Judul :
Kapolres Jaksel Bakal Pecat Anggotanya yang Terlibat Perdagangan Miras
Link :
Kapolres Jaksel Bakal Pecat Anggotanya yang Terlibat Perdagangan Miras
Artikel terkait yang sama:
Kapolres Jaksel Bakal Pecat Anggotanya yang Terlibat Perdagangan Miras
0 Response to "Kapolres Jaksel Bakal Pecat Anggotanya yang Terlibat Perdagangan Miras"
Posting Komentar