Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya KontraS: Hari Pertama Pasca Perppu Ormas Diteken Jokowi, Aroma Orba Makin Terasa! kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
KontraS: Hari Pertama Pasca Perppu Ormas Diteken Jokowi, Aroma Orba Makin Terasa! mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
KontraS: Hari Pertama Pasca Perppu Ormas Diteken Jokowi, Aroma Orba Makin Terasa!
Opini Bangsa - Di tengah polemik soal disahkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan, Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah mengambil sikap untuk memprotes keras Perppu Ormas tersebut.
KontraS menilai, Perppu Ormas tidak memiliki prinsip proporsionalitas, legalitas, tujuan dan manfaat ke depannya (nesesitas).
Hari ini, di akun Twitter @KontraS tertulis: “Pagi pertama pasca Perppu Ormas No.2/2017 diteken @jokowi. Aroma orba makin terasa!”
Senada dengan KontraS, mantan Ketua MPR Hidayat Nur Wahid juga menyoal Perppu Ormas.
“Pancasila dan UUDNRI 1945 dan NKRI: Yes, tapi sebagai Negara Hukum yang akui HAM, Perppu yang mendelete peradilan dan absulutkan kuasa Pemerintah, ya janganlah,” tegas Hidayat di akun @hnurwahid.
Dalam pernyataan sikap yang ditandatangi Koordinator Badan Pekerja KontraS, Yati Andriyani, KontraS menuntut:
1. Presiden Joko Widodo harus segera membatalkan Perppu Pembubaran Ormas dan melakukan kajian hukum seksama atas situasi penanganan praktik ujaran kebencian, advokasi kekerasan dan operasionalisasi diskriminasi yang dilakukan ormas-ormas garis keras menggunakan landasan penegakan hukum yang telah tersedia dan bisa dimaksimalkan.
2. Dewan Perwakilan Rakyat harus segera melakukan pembahasan dan menolak keberadaan Perppu pembubaran Ormas.
3. Pemerintah harus bertanggungjawab atas segala kemungkinan ekses buruk yang mungkin saja terjadi karena lahirnya kebijakan jalan pintas melalui Perppu ini, termasuk memastikan bahwa Perppu ini tidak berdampak pada semakin mengentalnya polarisasi masyarakat di akar rumput.
4. Menghentikan segala bentuk jalan pintas yang melangkalahi hukum dan prinsip-prinsip HAM dalam menghadapi dinamika politik dan kebangsaan. [
opinibangsa.id /
ito]
Judul :
KontraS: Hari Pertama Pasca Perppu Ormas Diteken Jokowi, Aroma Orba Makin Terasa!
Link :
KontraS: Hari Pertama Pasca Perppu Ormas Diteken Jokowi, Aroma Orba Makin Terasa!
Artikel terkait yang sama:
KontraS: Hari Pertama Pasca Perppu Ormas Diteken Jokowi, Aroma Orba Makin Terasa!
0 Response to "KontraS: Hari Pertama Pasca Perppu Ormas Diteken Jokowi, Aroma Orba Makin Terasa!"
Posting Komentar