Kementerian Keuangan Salurkan Pembiayaan Rp 1,5 Triliun ke PBNU

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kementerian Keuangan Salurkan Pembiayaan Rp 1,5 Triliun ke PBNU kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Kementerian Keuangan Salurkan Pembiayaan Rp 1,5 Triliun ke PBNU mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Kementerian Keuangan Salurkan Pembiayaan Rp 1,5 Triliun ke PBNU

Opini Bangsa - Menteri Keuangan Sri Mulyani menandatangani nota kesepahaman dengan Pengurus Besar Nadlatul Ulama (PBNU) tentang penguatan kegiatan ekonomi masyarakat.

MoU dengan PBNU dilakukan Sri Mulyani bersama Menteri Koperasi dan UKM Anak Agung Gede Ngurah Puspayoga, Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara yang dilakukan secara terpisah melalui video conference, dari Jayapura.

Kami ingin tandatangani nota kesepahaman antara
tiga institusi ini dengan NU, terutama terkait pemberdayaan ekonomi. Dalam rangka kami jalankan program untuk memperkuat kegiatan ekonomi di tingkat masyarakat," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat PBNU, Jakarta Pusat, Kamis (23/2/2017).

Melalui MoU tersebut Kementerian Keuangan akan menyalurkan kredit ultra mikro senilai Rp 1,5 triliun.

"Di 2017 ada anggaran Rp 1,5 triliun investasi pemerintah untuk program-program ultra mikro atau di bawah size-nya KUR," kata Sri Mulyani.

Sektor-sektor yang dikembangkan melalui penyaluran dana tersebut antara lain Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), peningkatan edukasi dan sosialisasi perpajakan guna meningkatkan kepatuhan perpajakan, hingga peningkatan kredibilitas koperasi dalam pembiayaan ke UMKM.

Nota kesepahaman ini berlaku untuk jangka waktu lima tahun sejak ditandatangani yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerjasama. [opinibangsa.id / tnc]

Judul :Kementerian Keuangan Salurkan Pembiayaan Rp 1,5 Triliun ke PBNU
Link :Kementerian Keuangan Salurkan Pembiayaan Rp 1,5 Triliun ke PBNU

Artikel terkait yang sama:


Kementerian Keuangan Salurkan Pembiayaan Rp 1,5 Triliun ke PBNU

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kementerian Keuangan Salurkan Pembiayaan Rp 1,5 Triliun ke PBNU"

Posting Komentar