Jadi Tersangka, Ini 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Jadi Tersangka, Ini 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Jadi Tersangka, Ini 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Nama Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto, acap kali muncul dalam keterangan beberapa saksi di sidang dugaan korupsi E-KTP. Jaksa penuntut umum KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) juga menyebut nama Setya Novanto dalam berkas dakwaan dan tuntutan. Setya Novanto selalu membantah terlibat dan ikut menikmati aliran uang proyek e-KTP.

Jaksa KPK, Mufti Nur Irawan, mengatakan telah memiliki bukti beberapa pertemuan lain yang melibatkan Setya Novanto dalam pembahasan proyek e-KTP. KPK juga memiliki bukti bahwa Ketua DPR ini berupaya menghapus fakta dengan meminta sejumlah saksi merahasiakan informasi. "Kerja sama yang menunjukkan kesatuan kehendak dan perbuatan yang saling melengkapi dan menunjukkan delik pidana," kata Mufti.

Ketua KPK Agus Rahardjo mengumumkan Setya Novanto sebagai tersangka pada Senin, 17 Juli 2017. "KPK menetapkan SN (Setya Novanto) sebagai tersangka dengan tujuan menyalahgunakan kewenangan sehingga diduga mengakibatkan negara rugi Rp 2,3 triliun," kata Agus Rahardjo. Berikut ini dugaan keterlibatan Setya Novanto dalam kasus korupsi E-KTP berdasarkan sejumlah keterangan.

1. Menerima duit
Pengusaha Andi Agustinus pernah membuat catatan pembagian fee yang mencantumkan jatah 11 persen dari total proyek atau sekitar Rp 574,2
miliar untuk Setya Novanto.

2. Penentu proyek
Andi mengatakan kepada mantan Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Irman bahwa proyek e-KTP dikendalikan oleh Setya Novanto. Hal yang sama juga diungkapkan pengacara bos PT Sandipala Arthaputra, Paulus Tannos, Hoetma Sitompoel.

3. Pertemuan pembahasan proyek
Setya Novanto pernah beberapa kali menghadiri pertemuan untuk membahas proyek e-KTP. Antara lain di Hotel Gran Melia yang dihadiri oleh Setya Novanto, Andi, Irman, pejabat pembuat komitmen Sugiharto, dan mantan Sekretaris Jenderal Kemdagri Diah Anggraini.

4. Perusahaan kongsi
Jaksa mencurigai keberadaan sejumlah perusahaan yang diduga dimiliki Andi dengan sejumlah kerabat Setya Novanto. Keponakannya, Direktur PT Murakabi Sejahtera, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, juga sempat diperiksa.

5. Mengaburkan fakta
Setya Novanto diduga menyuruh Diah untuk meminta Irman tutup mulut tentang keterlibatan bos partai berlambang beringin tersebut saat menjalani pemeriksaan di KPK. Diah dan Irman mengakui proses upaya pengaburan fakta tersebut. Tapi Setya Novanto membantah seluruh tuduhan dan keterangan.

sumber : tempo

Judul :Jadi Tersangka, Ini 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP
Link :Jadi Tersangka, Ini 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP

Artikel terkait yang sama:


Jadi Tersangka, Ini 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Jadi Tersangka, Ini 5 Peran Setya Novanto dalam Kasus E-KTP"

Posting Komentar