Kuasa Hukum Ahok Anggap LP Cipinang Tak Aman

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kuasa Hukum Ahok Anggap LP Cipinang Tak Aman kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Kuasa Hukum Ahok Anggap LP Cipinang Tak Aman mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang dianggap tidak aman. Hal itu lah yang membuat terpidana kasus penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) belum dikembalikan ke LP Cipinang, dan masih "menginap" di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.



Begitu menurut seorang penasehat hukum Ahok, I Wayan Sudirta, saat dihubungi Kantor Berita RMOL Jakarta, Sabtu (10/6).

Wayan berkata, seorang Ahok tidak bisa dijamin keamanannya jika ditahan di Cipinang. Sebab, klaim dia, Ahok adalah orang yang anti korupsi, sehingga banyak musuhnya.

"Kalau di LP Cipinang itu kita belum tahu bagaimana. Karena Pak Ahok itu kan anti korupsi, kalau anti korupsi itu kan bisa jadi musuh rame-rame, banyak orang lah,"
kata Wayan.

Selain itu, lanjut Wayan, pada awalnya salah satu alasan pemindahan dari Cipinang karena ada ancaman-ancaman terhadap Ahok.

"Jadi sebaiknya jaminan keamanan harus betul-betul terjaga. Seperti yang dikatkan Menkum dan HAM (Menteri Hukum dan HAM). Harapan kita seperti itu," kata Wayan.

Meski demikian pihak penasehat hukum tetap berharap Ahok ditahan di Mako Brimob. Sebab sudah terbukti sebelumnya di Cipinang tidak aman untuk Ahok.

"Kalau bisa sih kita harapkan di tempat yang sama. Kalau di Cipinang kan sudah terbukti dulu tidak aman kan," ucapnya.

"Harapan penasehat hukum tetap di Mako Brimob, kalau aturan memungkinkan. Kalau alternatif lain belum bisa kita bayangkan. Tapi kalau yang di Mako Brimob kan sudah terbukti aman di sana. Jadi kalau bisa di sana kan bagus gitu, intinya faktor keamanan," tukasnya.

Diketahui, tim penasehat hukum dan keluarga Ahok mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara yang "dihadiahi" Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, kepada Ahok. Belakangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus Ahok juga mencabut bandingnya itu. Dengan dicabutnya permohonan banding ini, status narapidana resmi telah melekat kepada Ahok. Karena kasusnya sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah). 

sumber : rmolj


Judul :Kuasa Hukum Ahok Anggap LP Cipinang Tak Aman
Link :Kuasa Hukum Ahok Anggap LP Cipinang Tak Aman

Artikel terkait yang sama:


Kuasa Hukum Ahok Anggap LP Cipinang Tak Aman

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kuasa Hukum Ahok Anggap LP Cipinang Tak Aman"

Posting Komentar