Nah Loh! KPK: Novanto Sudah Kondisikan Pemenang Proyek E-KTP

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Nah Loh! KPK: Novanto Sudah Kondisikan Pemenang Proyek E-KTP kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Nah Loh! KPK: Novanto Sudah Kondisikan Pemenang Proyek E-KTP mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Ketua DPR RI Setya Novanto, sebagai tersangka baru kasus e-KTP tahun 2011-2013. Penetapan itu bersadarkan hasil gelar perkara dengan mencermati hasil persidangan dua mantan pejabat Kemendagri, Irman dan Sugiharto.

Menurut Ketua KPK Agus Rahardjo, penyidik menduga Setya Novanto selaku anggota DPR RI periode 2009-2014, melalui Andi Agustinus alias Andi Narogong, memiliki peran dalam proses perencanaan, pembahasan anggaran, dan proses pengadaan barang dan jasa dalam proyek senilai Rp5,9 triliun itu.
Times New Roman, serif; font-size: large;">
Setya Novanto dan Andi Narogong, kata Agus, diduga telah mengondisikan peserta dan pemenang pengadaan barang dan jasa proyek e-KTP.

"Terhadap SN disangkakan melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP," kata Agus Rahardjo di Jakarta pada Senin, 17 Juli 2017.

Andi Narogong sudah lebih dulu dijerat kasus yang diduga merugikan keuangan negara Rp 2,3 triliun itu. KPK juga telah menyidik Miryam S Haryani dalam kasus dugaan pemberian keterangan tidak benar dalam sidang e-KTP dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara e-KTP dengan tersangka Markus Nari.

sumber : viva

Judul :Nah Loh! KPK: Novanto Sudah Kondisikan Pemenang Proyek E-KTP
Link :Nah Loh! KPK: Novanto Sudah Kondisikan Pemenang Proyek E-KTP

Artikel terkait yang sama:


Nah Loh! KPK: Novanto Sudah Kondisikan Pemenang Proyek E-KTP

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Nah Loh! KPK: Novanto Sudah Kondisikan Pemenang Proyek E-KTP"

Posting Komentar