Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim, Kuasa Hukum Hary Tanoe Bawa Bukti Video hingga Rekaman

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim, Kuasa Hukum Hary Tanoe Bawa Bukti Video hingga Rekaman kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim, Kuasa Hukum Hary Tanoe Bawa Bukti Video hingga Rekaman mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Chairman & CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo (Hary Tanoe), Adidharma Wicaksono melaporkan Jaksa Agung HM Prasetyo ke Bareskrim Mabes Polri, Senin (19/6/2017). Jaksa Agung dinilai melanggar UU ITE dan Pasal 310 dan 111 KUHP.

Prasetyo dilaporkan setelah menyebut Hary Tanoe menjadi tersangka kasus SMS. Padahal Bareskrim Polri menyatakan Hary Tanoe baru sebatas saksi terlapor.

Adidharma dan timnya membawa sejumlah bukti ketika hendak melapor ke Bareskrim. Di antaranya adalah video, rekaman suara dan lainnya.

serif; font-size: large;">"Video, rekaman suara juga, ini sudah kami persiapkan semuanya. Ini sudah kami tunjukkan, video dan semua bukti buktinya sudah kami siapkan. Pada hari ini kami tinggal menyampaikan kepada penyidik," ujarnya di pelataran Bareskrim.

Sebelumnya Hary Tanoe mengatakan SMS-nya ke Jaksa Yulianto bukanlah ancaman. SMS itu justru disampaikan sebagai pesan agar penegakan hukum dilakukan tidak pandang bulu dan berkeadilan.

Sejumlah pakar juga menilai SMS Hary Tanoe bukan ancaman. Seperti yang disampaikan ahli Linguistik Forensik Universitas Indonesia (UI), Frans Asisi Datang.

“Saya sudah teliti dari segi makna dan pilihan kata dari keseluruhan menurut saya enggak ada sama sekali (ancaman). Dari SMS itu tidak ada kata-kata konotasi dan denotasi mengancam,” ujar Frans.

sumber : okezone



Judul :Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim, Kuasa Hukum Hary Tanoe Bawa Bukti Video hingga Rekaman
Link :Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim, Kuasa Hukum Hary Tanoe Bawa Bukti Video hingga Rekaman

Artikel terkait yang sama:


Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim, Kuasa Hukum Hary Tanoe Bawa Bukti Video hingga Rekaman

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Laporkan Jaksa Agung ke Bareskrim, Kuasa Hukum Hary Tanoe Bawa Bukti Video hingga Rekaman"

Posting Komentar