Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal

Opini Bangsa - Pengacara Habib Rizieq Shihab, Kapitra Ampera menyebut kliennya mendapatkan visa perpanjangan dari pemerintah Arab Saudi. Perpanjangan visa ini berlaku hingga 1 tahun ke depan.

“Sudah ada long stay visa buat 1 tahun,” ujar Kapitra kepada detikcom, Minggu (11/6).

Perlu diketahui, masa tinggal Habib Rizieq Shihab di Arab Saudi akan berakhir pada 12 Juni besok. Meski begitu, pihak Kepolisian Daerah Metro Jaya tetap menyiapkan pengamanan. Polda Metro Jaya telah membuat berbagai skenario untuk mengamankan kepulangan Habib Rizieq tersebut.

justify;">Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah mempersiapkan skenario untuk mengamankan kepulangan Habib Rizieq, terutama apabila ada pengerahan massa.

“Kita sudah membuat rencana pengamanan. Setiap ada kegiatan yang menonjol, tentu kita buat pengamanannya seperti apa,” ujar Argo.

Argo belum bisa memastikan kapan Habib Rizieq akan kembali ke tanah air. “Belum dapat informasi dari imigrasi. Kalau kita menunggu saja, kalau pulangnya lewat bandara ya kita tunggu di bandara,” kata dia.

Terkait adanya permintaan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) dalam kasus dugaan pornografi di situs ‘baladacintarizieq’, Argo mengatakan penerbitan SP3 ada aturannya.

“Ada aturannya SP3. Misalnya orangnya meninggal,” ujarnya.

Polisi tetap melanjutkan penyidikan terhadap Habib Rizieq dan Firza Husein terkait kasus dugaan pornografi. Belum ada alasan untuk menerbitkan SP3. “Kita tetap melanjutkan penyidikan. Untuk perkara pornografi kita tetap lakukan penyidikan,” tegas Argo. [opinibangsa.id / emc]

Judul :Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal
Link :Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal

Artikel terkait yang sama:


Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ditanya Kasus HRS, Aparat Bilang SP3 Kalau Orangnya Sudah Meninggal"

Posting Komentar