Alasan Keamanan, Jaksa Agung: Penempatan Terpidana Sepenuhnya Kewenangan Lapas

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Alasan Keamanan, Jaksa Agung: Penempatan Terpidana Sepenuhnya Kewenangan Lapas kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Alasan Keamanan, Jaksa Agung: Penempatan Terpidana Sepenuhnya Kewenangan Lapas mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Kejari Jakarta Utara tidak akan memindahkan Ahok ke Lapas Cipinang dan tetap akan ditahan di Rutan Mako Brimob. Hal itu dilakukan lantaran pihak Lapas Cipinang sudah memutuskan untuk menitipkan Ahok di Rutan Mako Brimob.

"Kalapas Cipinang dengan pertimbangan keamanan menempatkan Ahok menjalani pidana di Rutan Mako Brimob. Semua atas putusan Lapas," ujar Jaksa Agung M. Prasetyo kepada wartawan, Rabu (21/6).

Prasetyo menegaskan, saat ini tugas Kejari Jakarta Utara sudah selesai dengan adanya keputusan Kalapas Cipinang. Menurut Prasetyo, keputusan untuk menitipkan Ahok di Rutan Mako Brimob adalah kewenangan yang dimiliki oleh Kalapas Cipinang dan bukan wewenang kejaksaan.
style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;">
Perubahan Makanan Jadi Faktor Penyebab Prestasi Evan Dimas Menurun

"Penempatan terpidana sepenuhnya kewenangan Lapas," imbuhnya.

Keputuskan untuk menitipkan Ahok di Rutan Mako Brimob pun sudah disampaikan oleh Kalapas Cipinang melalui surat yang ditujukan kepada pihak Mako Brimob.

Alasan yang mendasari itu adalah faktor keamanan yang dikhawatirkan akan mengganggu ketertiban umum dan keselamatan Ahok bila Ahok ditahan di Lapas Cipinang.

sumber : jitunews




Judul :Alasan Keamanan, Jaksa Agung: Penempatan Terpidana Sepenuhnya Kewenangan Lapas
Link :Alasan Keamanan, Jaksa Agung: Penempatan Terpidana Sepenuhnya Kewenangan Lapas

Artikel terkait yang sama:


Alasan Keamanan, Jaksa Agung: Penempatan Terpidana Sepenuhnya Kewenangan Lapas

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Alasan Keamanan, Jaksa Agung: Penempatan Terpidana Sepenuhnya Kewenangan Lapas"

Posting Komentar