Marah, Donald Trump Ancam Jatuhkan Sanksi Berat ke Turki

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Marah, Donald Trump Ancam Jatuhkan Sanksi Berat ke Turki kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Marah, Donald Trump Ancam Jatuhkan Sanksi Berat ke Turki mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.

Donald Trump
Donald Trump (Medium)






Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengancam akan memberi sanksi berat terhadap Turki atas penahanan seorang pendeta AS yang dicurigai sebagai mata-mata.

Trump meningkatkan ancamannya sehari setelah pengadilan Turki mengizinkan pemindahan Andrew Brunson ke tahanan rumah setelah 21 bulan ditahan.

"Amerika Serikat akan menjatuhkan sanksi berat terhadap Turki atas penahanan lama Pendeta Andrew Brunson, seorang Kristen, orang tua dan manusia yang luar biasa," kata Trump melalui akun Twitternya. “Dia sangat menderita. Orang yang tidak bersalah ini harus segera dibebaskan!”

Sebelumnya, Wakil Presiden Mike Pence, melontarkan ancaman serupa kepada Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan.

"Kepada Presiden Erdogan dan pemerintah Turki, saya memiliki pesan atas nama presiden Amerika Serikat: lepaskan Pendeta Andrew Brunson sekarang atau bersiaplah untuk menghadapi konsekuensinya," kata Pence di sebuah acara kebebasan beragama yang diselenggarakan oleh Departemen AS.





Menanggapi ancaman itu, Turki tidak gentar. Menteri luar negeri Turki, Mevlut Cavusoglu menyatakan tidak akan mentoleransi ancaman dari siapa pun.

“Kami tidak akan pernah mentoleransi ancaman dari siapa pun. Aturan hukum adalah untuk semua orang; tanpa pengecualian," tulisnya di Twitter.

Brunson, yang berasal dari North Carolina dan telah bekerja di Turki selama lebih dari 20 tahun, telah dituduh membantu sebuah kelompok yang Ankara katakan berada di balik kudeta militer yang gagal pada 2016. Pendeta, yang telah membantah tuduhan itu, menghadapi hingga 35 tahun penjara jika terbukti bersalah.

Penahanan Brunson itu memperdalam keretakan antara Washington dan Ankara.

Brunson dikawal keluar dari penjara di kota pesisir Izmir, Rabu (25/7/2018). Pengacaranya mengatakan dia diperintahkan untuk memakai gelang pemantauan elektronik. [Ibnu K/Tarbiyah]







Judul :Marah, Donald Trump Ancam Jatuhkan Sanksi Berat ke Turki
Link :Marah, Donald Trump Ancam Jatuhkan Sanksi Berat ke Turki

Artikel terkait yang sama:


Marah, Donald Trump Ancam Jatuhkan Sanksi Berat ke Turki

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Marah, Donald Trump Ancam Jatuhkan Sanksi Berat ke Turki"

Posting Komentar