Hukum Membuat Jadwal Ibadah / Amalan Harian

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Hukum Membuat Jadwal Ibadah / Amalan Harian kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Hukum Membuat Jadwal Ibadah / Amalan Harian mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.

HUKUM JADWAL LAPORAN AMAL HARIAN

Syaikh Shalih bin Fawzan al Fawzan hafizhahullah

Pertanyaan:
Ada jadwal yang dinamakan jadwal laporan, diletakkan di dalamnya shalat, perintah, dan larangan. Jika seseorang shalat dia letakkan tanda di depan jadwal shalat. Apakah amalan ini disyariatkan?

Jawaban:
Tidak, ini tidak disyariatkan dan diada-adakan. Allah جل وعلا lah yang akan menghitung amalan manusia.

Adapun engkau, beramallah dan ikhlaskanlah niat karena Allah عز وعلا. Karena Dia tidak akan menyia-nyiakan
pahala untukmu.

Sahabat Ibnu Mas'ud رضي الله عنه ketika melihat suatu kaum mengumpulkan kerikil dan salah seorang dari mereka memerintahkan mereka: bertasbihlah sekian dan sekian! lalu merekapun menghitung kerikil. Ibnu Mas'ud pun berkata:

أحصوا سيئاتكم، وأنا كفيلٌ أن لا تضيع حسناتكم عند الله تعالى

"Hitunglah kejelekan-kejelekan kalian, saya jamin tidak akan hilang sia-sia kebaikan-kebaikan kalian di sisi Allah تعالى."

Beliau mengingkari mereka amalan ini.

http://ift.tt/2gGtFxo

http://t.me/ukhwh

Hukum Membuat Jadwal Ibadah / Amalan Harian
Foto: notepad | Sumber: Pixabay

السؤال: هناك جداول تُسمَّى جدُاول المُحاسبة، يوضع فيها الصَّلوات والأوامر والنَّواهي، وإذا صلَّى صلاةً وضع أمامها علامة، فهل هذا عملٌ مشروع؟
الجواب: لا، هذا غير مشروع، ومُبتدع، والله –جلَّ وعلا-هو الذي يُحصي أعمال بني آدم، أما أنت اعمل وأخلص النيَّة لله –عزَّ وجل-، ولن يضيع لك أجر، لما رأى ابن مسعود –رضي الله عنه – قومًا قد جمعوا حصى، وعندهم واحد يأمرُهم: سبِّحوا كذا وكذا، ويعدُّون الحصى، قال:( أحصوا سيئاتكم، وأنا كفيلٌ أن لا تضيع حسناتكم عند الله تعالى)، وأنكر عليهم هذا العمل

Judul :Hukum Membuat Jadwal Ibadah / Amalan Harian
Link :Hukum Membuat Jadwal Ibadah / Amalan Harian

Artikel terkait yang sama:


Hukum Membuat Jadwal Ibadah / Amalan Harian

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Hukum Membuat Jadwal Ibadah / Amalan Harian"

Posting Komentar