Penjelasan Tentang Pengulangan Fatikah Dalam Shalat

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Penjelasan Tentang Pengulangan Fatikah Dalam Shalat kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Penjelasan Tentang Pengulangan Fatikah Dalam Shalat mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Benangmerahdasi.com -Pengulangan ayat Fatikah dalam sholat

Fiqih: Bab sholat
Oleh : Daviq Muntaqy
No    : 00278
Hallo Benang merah
WA   : 081384451265

Pertanyaan
Bolehkah mengulang-ulang ayat Al Fatikah di sa'at sholat..?

Jawaban
Boleh, mengulang-ulang ayat secara sengaja meskipun tanpa alasan, dan tidak termasuk memutus muwalahnya fatihah..

(و) يعيد الفاتحة بتخلل (سكوت طال) فيها
بحيث زاد على سكتة الاستراحة (بلا عذر فيهما)، من جهل وسهو.
فلو كان تخلل الذكر الاجنبي، أو السكوت الطويل، سهوا أو جهلا، أو كان السكوت لتذكر آية، لم يضر، كما لو كرر آية منها في محلها ولو لغير عذر، أو عاد إلى ما قرأه قبل واستمر، على الاوجه.

(Fathul mu'in)
Dan musholli harus mengulangi bacaan fatehah dengan sebab di selingi diam yang lama dengan tanpa udzur (tidak tahu atau lupa) sekira melebihi diam untuk istirahat (tanaffus)

Baca juga: Shalat Jamak dikala sakit
Mafhumnya:
Apabila dzikir ajnabi atau diam lama menyelingi (memutus runtutan fatehah) karena lupa atau tidak tahu. atau diamnya untuk mengingat-ingat ayat maka hal tersebut tidak apa-apa.
Sebagaimana apabila musholli mengulang-ulang satu ayat dari fatihah di tempatnya meskipun tanpa udzur, atau mengulang kembali bacaan dari ayat sebelumnya dan di lanjutkan (kelanjutannya) menurut qaul awjah.

Judul :Penjelasan Tentang Pengulangan Fatikah Dalam Shalat
Link :Penjelasan Tentang Pengulangan Fatikah Dalam Shalat

Artikel terkait yang sama:


Penjelasan Tentang Pengulangan Fatikah Dalam Shalat

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Penjelasan Tentang Pengulangan Fatikah Dalam Shalat"

Posting Komentar