Terkait Perppu Ormas, Sambo: Ormas Islam Bukan PKI

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Terkait Perppu Ormas, Sambo: Ormas Islam Bukan PKI kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Terkait Perppu Ormas, Sambo: Ormas Islam Bukan PKI mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Ketua Presidium Alumni 212 Ansufri Idrus Sambo menilai, praktik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang 2/2017 yang menitik beratkan kepada organisasi kemasyarakatan Islam merupakan kontradiksi dalam sebuah negara Pancasila.

Dia menduga bahwa Perppu tersebut hanya akan menjadi senjata bagi pemerintah untuk memberangus ormas-ormas yang kerap menentang pemerintah dalam berbagai aksi bela Islam, yang dimulai sejak kasus penistaan agama oleh Ahok.

“Itu yang berbahaya, dimulai dari HTI, terus nanti membubarkan FUI, FPI, terus nanti yang dianggap bertentangan pemerintah dibubarkan semuanya,” ujar Sambo di kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Jakarta, Jum’at (14/7).

Hal ini, disebut Sambo sangat bertentangan dengan Pancasila karena dugaan adanya organisasi komunis seperti PKI justru dibiarkan begitu saja oleh pemerintah. “Sementara organisasi terlarang, PKI yang dilarang, malah
dibiarkan tumbuh berkembang. Justru sebaliknya, kita justru diberangus, itu yang kita enggak mau.”

Pada kesempatan tersebut, Sambo pun menanggapi dingin pernyataan pemerintah yang menyatakan bahwa ormas-ormas yang dibubarkan dapat mengajukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi. Menurut Sambo, pernyataan tersebut sangat menyesatkan, karena ormas-ormas tersebut akan mengalami kesulitan untuk maju dalam proses hukum yang berlaku.





“Enggak bisa, kita justru menolak itu. Ketika sudah dibubarkan kan susah lagi prosesnya. Jadi kita cegah betul pembubarannya gitu lho.”

Sebagai informasi, PA 212 mengadukan Perppu 2/2017 kepada Komnas HAM karena dianggap sebagai aturan yang melanggar hak warga negara untuk berserikat. Pengaduan tersebut diawali oleh aksi long march yang diikuti oleh puluhan anggota PA 212 dari Masjid Sunda Kelapa, Jakarta, hingga Kantor Komnas HAM, seusai ibadah Sholat Jum’at. [akt]

Judul :Terkait Perppu Ormas, Sambo: Ormas Islam Bukan PKI
Link :Terkait Perppu Ormas, Sambo: Ormas Islam Bukan PKI

Artikel terkait yang sama:


Terkait Perppu Ormas, Sambo: Ormas Islam Bukan PKI

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terkait Perppu Ormas, Sambo: Ormas Islam Bukan PKI"

Posting Komentar