Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Terindikasi Menganut Paham HTI, Dosen dan Mahasiswa UIN Malang Diancam akan Dikeluarkan kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Terindikasi Menganut Paham HTI, Dosen dan Mahasiswa UIN Malang Diancam akan Dikeluarkan mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
MusliModerat.net - Buntut pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) semakin memanjang. Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang melalui Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan Dr H Agus Maimun menegaskan akan mengeluarkan mahasiswa atau dosen di lingkungan kampus yang masih terlibat dan aktif dalam organisasi kemasyarakatan (ormas) HTI.
Keputusan itu, menurut Agus, diambil karena HTI dinilai telah menyimpang dari ideologi Pancasila dan UUD 45. Seperti diketahui masyarakat luas bahwa banyak anggota aktif HTI di lingkungan universitas, begitu juga di UIN Malang. Agus tidak menampik adanya fakta tersebut.
“Ada dua opsi yang kita berikan. Silahkan dia, mahasiswa atau dosen keluar dari HTI, dan tetap sebagai keluarga besar UIN Malang. Atau dia tetap di HTI, tapi kita keluarkan dari UIN Malang,” ungkap pria asli Kediri ini.
Namun, lanjut Agus, tentu semua itu harus melalui mekanisme yang baik. “Pertama yang kami lakukan adalah identifikasi yang cermat sehingga kita tidak asal menuduh orang, harus ada bukti-bukti yang kuat,” tambahnya.
Selanjutnya, kata Agus, diadakan pemanggilan ke pihak yang bersangkutan dengan pendekatan persuasif.
“Setelah dipanggil, akan kami tawari dua opsi tadi, ikut HTI atau keluar dari UIN Malang,” tegasnya kepada wartawan MalangTimes, Senin (31/7/2017).
Seperti diketahui, kebijakan yang sama juga akan dilakukan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MENPAN-RB) dan Kementrian Riset Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristekdikti) yang mengancam akan mengeluarkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang terbukti terlibat jaringan HTI.
Meskipun kebijakan ini belum dituangkan dalam ketentuan formal berupa peraturan pemerintah atau peraturan menteri namun langkah taktis akan mulai dilakukan yakni dengan mendata PNS atau dosen yang terindikasi tetap mengikuti dan menyebarkan paham HTI.
Kebijakan ini kabarnya diinformasikan kepada seluruh kepala pemerintah daerah melalui surat edaran khusus dari Kemenpan-RB yang isinya meminta agar mendata semua staf yang menjadi tanggungjawabnya sekaligus menelusurinya apakah yang bersangkutan terlibat HTI atau tidak. - Jatimtimes.com
Judul :
Terindikasi Menganut Paham HTI, Dosen dan Mahasiswa UIN Malang Diancam akan Dikeluarkan
Link :
Terindikasi Menganut Paham HTI, Dosen dan Mahasiswa UIN Malang Diancam akan Dikeluarkan
Artikel terkait yang sama:
Terindikasi Menganut Paham HTI, Dosen dan Mahasiswa UIN Malang Diancam akan Dikeluarkan
0 Response to "Terindikasi Menganut Paham HTI, Dosen dan Mahasiswa UIN Malang Diancam akan Dikeluarkan"
Posting Komentar