Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka e-KTP, Novanto: Saya Akan Merenung kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka e-KTP, Novanto: Saya Akan Merenung mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Ketua DPR RI Setya Novanto akhirnya buka suara usai dirinya ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia menggelar konferensi pers di ruang rapat pimpinan DPR, Senayan, Selasa (18/7).
Ketua Umum Partai Golkar itu mengaku baru saja menggelar rapat pimpinan DPR dengan Badan Keahlian. Dia mengaku akan menghargai proses hukum yang ada.
"Sebagai warga negara yang baik saya akan ikuti dan taat terhadap proses hukum seauai undang-undang yang berlaku," ujarnya.
font-size: large;">Novanto mengaku, hingga kini dia belum mendapat salinan putusan mengenai penetapan tersangka dari KPK. Dia juga mengklaim sudah bersurat untuk dikirimkan segera putusan tersebut.
Kata ketua umum Partai Golkar itu, dia akan merenung usai mendapatkan surat keputusan penetapan tersangka tersebut.
"Setelah diterima saya akan merenung dengan baik-baik dan konsultasikan ke keluarga, tim hukum. Terutama anak-anak, anak saya paling kecil," ujarnya tampak sedih.
Soal apakah dia akan melakukan praperadilan atas penetapan tersangka itu, dia belum bisa menyikapinya karena belum menerima surat resmi dari KPK.
"Saya belum menerima. Kalau belum ada surat gimana?" tukasnya.
Judul :
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka e-KTP, Novanto: Saya Akan Merenung
Link :
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka e-KTP, Novanto: Saya Akan Merenung
Artikel terkait yang sama:
Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka e-KTP, Novanto: Saya Akan Merenung
Related Posts :
Pelaku Pembacok Hermansyah 'Dijamu' Kapolda? Polisi Bilang: Itu Humanis Saja
Para pengguna dunia maya dibuat heboh dengan peredaran foto yang menunjukkan Kapolda Metro Jaya, Irjen M Iriawan, duduk satu meja bersama… Read More...
Polisi: Saat Kejadian, Pengeroyok Hermansyah Baru Pulang Karaoke dalam Kondisi Mabuk
Dua penganiaya Hermansyah, bernama Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31) , sudah diringkus pihak kepolisian.
Dari hasil pemeriksaa… Read More...
Wiranto: Perppu Ormas Bukan untuk Mendiskreditkan Umat Islam, Semata-mata untuk Merawat Persatuan
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menegaskan bahwa dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Un… Read More...
Kapolda dan Tiga Kapolres Interogasi Pelaku Pembacokan Hermansyah
Dua pelaku pembacokan terhadap Hermansyah, Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31), diperiksa langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irje… Read More...
Beredar Kabar ISIS akan Masuk Madura, Densus 26 NU: Kita Tidak Boleh Takut
MusliModerat.net - Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, A. Pandji Taufiq, mengaku sudah mende… Read More...
0 Response to "Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka e-KTP, Novanto: Saya Akan Merenung"
Posting Komentar