Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Sri Mulyani Bikin Kebijakan “Membabibuta”, DPR: PPN 10% ke Petani Tebu akan Ciptakan Pengangguran kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Sri Mulyani Bikin Kebijakan “Membabibuta”, DPR: PPN 10% ke Petani Tebu akan Ciptakan Pengangguran mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang cuma ingin mengejar penerima negara sesuai target, sepertinya dilakukan dengan membabi buta. Hal itu terlihat dari kebijakan pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) kepada kalangan petani tebu dan gula sebesar 10 persen.
Padahal, kebijakan ini akan membebani mereka dan otomatis menambah biaya produksi. Bahkan dampak terparahnya bisa menyebabkan lapangan pekerjaan pertanian tebu ditinggalkan, karena tak mampu membayar pajak tersebut.
“Efeknya (dari pengenaan pajak) itu sangat berbahaya. Karena ketika mereka tak mampu bayar pajak, mereka juga tak mampu memproduksi dan ujung-ujungnya mereka tak berani bertani tebu,” tandas Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR dari FPKB, Cucun Sjamsurijal kepada Aktual.com, Jumat (7/7).
Jika para petani tebu meninggalkan sektor yang mereka geluti secara turun temurun, gara-gara beban yang berat membuat mereka pun pasti akan gulung tikar, sehingga berdanpak pada penambahan jumlah pengangguran.
“Dari yang semula memiliki kebiasaan menjadi petani, mereka memilih untuk menjadi pengangguran. Dan ini akan membebani negara juga,” kata dia.
Sebetulnya, kata dia, Sri Mulyani tak harus mengejar-ngejar petani tebu hanya gara-gara untuk menutup shortfall pajak dan defisit anggaran, justru masih banyak potensi di sektor lain yang bisa dikejar oleh Menkeu untuk dipajaki.
justify; word-wrap: break-word !important;">
“Toh, selama ini negara sudah banyak mengeruk pajak dari warganya. Jadi, jangan sampai ada pola pikir yang sesat dengan harus memburu petani. Masih banyak potensi di sektor lain (untuk dipajaki) daripada membebani masyarakat kecil,” ketus dia.
Untuk itu, dirinya akan menunggu Menkeu ketika melakukan rapat. Kerja dengan Banggar. Apalagi saat ini sedang pembahasan Rancangan APBN 2018.
“Saya akan pertanyakan ke Menkeu sikap yang tak asil ini. Apalagi, jangan-jangan sekalipun ada pajak ke petani tebu tapi dampaknya tak signifkan ke penerimaan negara. Itu percuma,” kata dia.
Sudah kebijakan ini membebani masyarakat kecil, tapi pemasukan ke kas negaranya tak seberapa. “Makanya, jadi Menkeu itu harus pandai sebagai kasir dan bendahara negara untuk menghitung sektor-sektor perlu dipajakai. Bukan membebani petani,” ucap dia.
Menurut Cucun, jika petani tak dibebani dengan banyak pajak, maka pendapatan masyarakat pun akan meningkat. Sehingga daya beli masyarakat pun bisa naik yang sekarang sedang anjlok.
“Dari pada mereka ditekan terus (untuk bayar pajak), ujung-ujungnya mereka pada mengundurkan diri tak mau bertani lagi,” tutup dia. [akt]
Judul :
Sri Mulyani Bikin Kebijakan “Membabibuta”, DPR: PPN 10% ke Petani Tebu akan Ciptakan Pengangguran
Link :
Sri Mulyani Bikin Kebijakan “Membabibuta”, DPR: PPN 10% ke Petani Tebu akan Ciptakan Pengangguran
Artikel terkait yang sama:
Sri Mulyani Bikin Kebijakan “Membabibuta”, DPR: PPN 10% ke Petani Tebu akan Ciptakan Pengangguran
0 Response to "Sri Mulyani Bikin Kebijakan “Membabibuta”, DPR: PPN 10% ke Petani Tebu akan Ciptakan Pengangguran"
Posting Komentar