Setya Novanto Tersangka, BW Ingatkan 3 Hal ini ke KPK

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Setya Novanto Tersangka, BW Ingatkan 3 Hal ini ke KPK kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Setya Novanto Tersangka, BW Ingatkan 3 Hal ini ke KPK mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Setya Novanto Tersangka, BW Ingatkan 3 Hal ini ke KPK

Opini Bangsa - Mantan Pimpinan KPK Bambang Widjojanto (BW) ikut berkomentar mengenai penetapan Setya Novanto sebagai tersangka KPK. BW mengingatkan 3 hal kepada KPK menyusul penetapan tersebut.

BW menuturkan, kemungkinan pertama yang terjadi usai penetapan tersangka adalah adanya reaksi dan Pansus Hak Angket KPK. Diduga Pansus akan memberikan tekanan yang lebih 'brutal' kepada KPK.

"Ada 3 tindakan yang potensial terjadi dan harus dihadapi KPK, dan harus diantisipasi yaitu misalnya kesatu, sangat mungkin, tekanan dari Pansus akan kian 'brutal' dan 'membabi buta'," kata BW dalam keterangan tertulis yang diterima detikcom, Selasa (18/7/2017).

justify;">Tekanan tersebut, disebut BW, untuk memporak-porandakan KPK. "Untuk memporakporandakan eksistensi KPK," tutur BW.

Hal kedua yang dimungkinkan terjadi adalah oknum penegak hukum yang tak setuju dengan penetapan tersebut akan bekerjasama untuk melakukan tekanan kepada KPK.

"Ada oknum penegak hukum yang diduga dimanfaatkan dan dipengaruhi dan bahkan saling bekerjasama untuk lakukan hal kesatu di atas," ujar BW.

"KPK harus mengantisipasi adanya dugaan yang akan 'mengkooptasi' pengadilan melalui tangan-tangan tertentu. Misalnya, via praperadilan atau proses di pengadilan. Hal ketiga, KPK harus juga mengantisipasi serangan balik, baik berupa kekerasan maupun kriminalisasi," jelasnya.

BW menambahkan, sedianya tugas KPK bukan hanya menetapkan Setnov sebagai tersangka. Lebih dari itu, KPK harus memastikan proses penetapan dapat berlanjut ke pengadilan.

"Tugas strategis KPK bukan sekedar menetapkan SN semata tapi juga harus memastikan agar proses pasca penetapan dapat dilanjutkan hingga ke pengadilan dan perkara atas SN dapat dibuktikan pengadilan hingga kelak di MA," urainya. [opinibangsa.id / dtk]

Judul :Setya Novanto Tersangka, BW Ingatkan 3 Hal ini ke KPK
Link :Setya Novanto Tersangka, BW Ingatkan 3 Hal ini ke KPK

Artikel terkait yang sama:


Setya Novanto Tersangka, BW Ingatkan 3 Hal ini ke KPK

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Setya Novanto Tersangka, BW Ingatkan 3 Hal ini ke KPK"

Posting Komentar