Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Oknum Polisi Hajar Anak SD Itu Harusnya Dipenjara, Bukan Damai! kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Oknum Polisi Hajar Anak SD Itu Harusnya Dipenjara, Bukan Damai! mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Oknum polisi dari Satsabhara Polres Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, ASS yang menghajar bocah SD, MAD, seharusnya mendapat hukuman penjara atas perbuatannya.
Hal itu ditegaskan pengamat hukum Rahmadi G Lentam saat dihubungi Kalteng Pos (grup pojoksatu,id), Minggu (16/7) kemarin.
Menurutnya, perbuatan Brigadir ASS kepada bocah 12 tahun itu mecemari slogan polisi sebagai pengayom masyarakat dan merupakan tindak pidana murni.
Terlebih, akibat pemukulan itu, korban MAD sampai mengalami lebam di bagian mata dan gigi nyaris copot.
“Itu bisa kena Undang-Undang Perlindungan Anak. Dari sisi mana pun bisa dikenakan. Itu sudah masuk ranah penganiayaan berat,” tegas pendiri lembaga advokasi anak ini.
Karena itu, ia menuntut Propam Polda Kalteng segera memproses oknum polisi tersebut dan tidak dibenarkan kekerasan itu hanya cukup diselesaikan secara kekeluargaan.
style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;">
Pasalnya, ia menilai upaya damai dari pelaku hanya untuk meringankan hukuman dan tidak lantas menghentikan penyidikan.
“Kalau setelah dilakukan perdamaian dianggap beres semua dan proses hukum terhenti. Kalau caranya seperti itu, cara penegakan hukum tidak bermartabat menurut saya,” lanjutnya.
Hal lain yang harus dipikirkan adalah kesehatan mental dan kondisi psikis korban pemukulan yang pastinya akan terdampak sampai di masa depan anak yang takut kepada polisi.
“Institusi jangan dibiasakan ikut campur melindungi anggota. Harus memberi contoh kepada rakyat,” tuntutnya.
Terpisah, Kapolda Kalteng Brigjen Anang Revandoko menjamin akan menindak tegas anggotanya jika perbuatannya memang benar di luar etika.
Pihaknya juga menyerahkan kepada Kapolres Kotawaringin Barat untuk melakukan penyelidikan dan penanganannya.
“Kita tetap tindak tegas. Sekarang kita proses dan berikan sanksi kepada pelaku jika melakukan pemukulan,” ujarnya.
Judul :
Oknum Polisi Hajar Anak SD Itu Harusnya Dipenjara, Bukan Damai!
Link :
Oknum Polisi Hajar Anak SD Itu Harusnya Dipenjara, Bukan Damai!
Artikel terkait yang sama:
Oknum Polisi Hajar Anak SD Itu Harusnya Dipenjara, Bukan Damai!
0 Response to "Oknum Polisi Hajar Anak SD Itu Harusnya Dipenjara, Bukan Damai!"
Posting Komentar