Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Mantap! Aturan Baru Pemerintah Banten, PNS Wajib Salat Zuhur Berjamaah kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Mantap! Aturan Baru Pemerintah Banten, PNS Wajib Salat Zuhur Berjamaah mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
MusliModerat.net ~ Gubernur Banten Wahidin Halim mewajibkan kepada seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negera (ASN) untuk salat zuhur berjamaah di Masjid Raya Al-Bantani KP3B, Serang.
Hal tersebut ditegaskan WH melalui surat edaran yang dikirimkan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.
“Bagi Aparatur Sipil Negara yang berkantor di lingkungan KP3B, pada setiap hari kerja agar melaksanakan sholat dhuhur berjamaah di Masjid Raya Al Bantani,” kutipan perintah dalam surat yang ditandatangi Gubernur Banten Wahidin Halim yang diperoleh Radar Banten Online (Jawa Pos Grup), Kamis (13/7).
Selain itu, setiap hari Jumat, para ASN pun diwajibkan menggunakan pakaian muslim. Untuk laki-laki baju muslim, celana warna gelap, dan peci hitam. Sedangkan wanita baju muslimah, celana atau rok warna gelap, kerudung yang senada dengan baju.
Untuk pegawai non muslim dan wanita hamil dalam surat tersebut diharapkan untuk menyesuaikan.(bay/rb/mam/JPG)
Link :Mantap! Aturan Baru Pemerintah Banten, PNS Wajib Salat Zuhur Berjamaah
0 Response to "Mantap! Aturan Baru Pemerintah Banten, PNS Wajib Salat Zuhur Berjamaah"
Posting Komentar