Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Mahfud MD Desak KPK Jerat Pihak Yang Mengembalikan ‘Uang Panas’ e-KTP kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Mahfud MD Desak KPK Jerat Pihak Yang Mengembalikan ‘Uang Panas’ e-KTP mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Sejumlah pihak telah mengembalikan ‘uang panas’ proyek e-KTP ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Belasan anggota DPR RI periode 2009-2014 disebut masuk dalam daftar yang mengembalikan.
Data terakhir dari KPK, total ‘uang panas’ proyek e-KTP yang mereka terima yakni Rp250 miliar. Nominal tersebut didapat dari 5 korporasi dan satu konsorsium. Sementara dari pihak DPR menyentuh angka Rp30 miliar.
Hal itu mendapatkan tanggapan khusus dari mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. Dia pun meminta KPK untuk segera mentersangkakan para pihak yang telah mengembalikan.
serif; font-size: large;">
“(Proyek e-KTP) dikorupsi sekitar Rp3 triliun oleh jamaah koruptor. Ada yang terbirit-birit mengembalikan. Seharusnya yang mengembalikan segera diadili dulu,” begitu cuitan Mahfud melalui akun twitter resminya, @mohmahfudmd, kemarin (14/7).
Diketahui, dalam persidangan kasus e-KTP terungkap siapa saja yang mengembalikan ‘uang panas’ proyek e-KTP. Ada beberapa pihak yang mengakuinya secara langsung dalam persidangan. Tapi sayang, banyak juga yang menyangkal menerima.
Mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Diah Anggraini misalnya, mengaku mengembalikan uang ke KPK 500 ribu dolar Amerika Serikat. Kemudian, eks Ketua Fraksi Demokrat di DPR, Jafar Hafsah menyerahkan ke KPK Rp1 miliar. Satu nama lagi, Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sudiharjo, yang mengakui mengembalikan uang sebesar 200 ribu dolar AS dan Rp1,3 miliar. [akt]
Judul :
Mahfud MD Desak KPK Jerat Pihak Yang Mengembalikan ‘Uang Panas’ e-KTP
Link :
Mahfud MD Desak KPK Jerat Pihak Yang Mengembalikan ‘Uang Panas’ e-KTP
Artikel terkait yang sama:
Mahfud MD Desak KPK Jerat Pihak Yang Mengembalikan ‘Uang Panas’ e-KTP
Related Posts :
Kritisi Jokowi & Ahok, Dosen UIN Jakarta Diancam Dipecat & Dimasukkan Penjara
Kritisi Jokowi & Ahok, Dosen UIN Jakarta Diancam Dipecat & Dimasukkan Penjara
Opini Bangsa - Dosen Universitas Islam Negeri (UIN… Read More...
Ketua DPRD Mojokerto Jadi Tersangka, PDIP Kukuhkan Menjadi Partai “Juara Korupsi”
Ketua DPRD Mojokerto Jadi Tersangka, PDIP Kukuhkan Menjadi Partai “Juara Korupsi”
Opini Bangsa - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (… Read More...
Sandiaga: Kalau Diperkenankan Keluarga, Saya Mau Jenguk Pak Ahok
Sandiaga: Kalau Diperkenankan Keluarga, Saya Mau Jenguk Pak Ahok
Opini Bangsa - Wakil gubernur terpilih DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengu… Read More...
Per 1 Juli 83 Persen Pelang 900 VA Dicabut Subsdi, 450 VA Tetap
Setelah mencabut subsidi listrik terhadap 19 juta pelanggan rumah tangga golongan 900 Volt Ampere (VA), dan akan diberlakukan tarif adjus… Read More...
Masjid Istiqlal tak Sediakan Sahur untuk Peserta Iktikaf
Masjid Istiqlal tak Sediakan Sahur untuk Peserta Iktikaf
Opini Bangsa - Setiap sepuluh hari terakhir Ramadhan, umat Islam berbondong-bon… Read More...
0 Response to "Mahfud MD Desak KPK Jerat Pihak Yang Mengembalikan ‘Uang Panas’ e-KTP"
Posting Komentar