Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu
Opini Bangsa - Keputusan Kementerian Keuangan menetapkan pajak 10 persen untuk para petani tebu dianggap akan menguntungkan para petani. Sebab, para petani tebu tersebut lebih efisien.
"Biar mereka fokus pada tebu saja, tidak sampai ke gula," kata Direktur Tanaman Semusim Direktorat Jenderal Perkebunan, Kementerian Pertanian, Agus Wahyudi saat dihubungi Republika, Kamis (6/7). Selama ini, para petani menggunakan sistem bagi hasil sehingga petani mendapatkan gula.
justify;">
Ia mengatakan, penerapan pajak ini merupakan wewenang Kementerian Keuangan untuk mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Jika tanaman perkebunan memiliki pertambahan nilai, kata Agus, sudah sepatutnya dikenakan pajak, termasuk tebu.
Dengan diberlakukannya pajak tersebut, ia mengakui pendapatan petani akan turun. Untuk itu, para petani ke depannya harus meningkatkan produktifitas.
Pihaknya dalam hal ini Kementerian Pertanian tidak akan tinggal diam. Seperti diketahui, pemerintah tengah melakukan perbaikan pada tanaman tebu baik on farm maupun off farm guna mewujudkan swasembada gula konsumsi pada 2019. Salah satu contohnya yakni dengan mendirikan pabrik gula baru dan optimalisasi pabrik gula yang sudah ada.
Agus menambahkan, saat ini harga tebu para petani sebesar Rp 600 ribu per ton dengan rendemen sekitar 7,5 hingga 8 persen. "Rp 50 ribu per ton kalau tebunya jelek," kata dia. [
opinibangsa.id /
rci]
Judul :
Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu
Link :
Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu
Artikel terkait yang sama:
Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu
0 Response to "Kementan: Pajak 10 Persen untuk Kebaikan Petani Tebu"
Posting Komentar