Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kata Menag: Paham Keagamaan Harus Sejalan dengan Pancasila kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Kata Menag: Paham Keagamaan Harus Sejalan dengan Pancasila mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Kata Menag: Paham Keagamaan Harus Sejalan dengan Pancasila
Opini Bangsa - Pemerintah tidak anti dengan paham agama. Namun, paham tersebut harus sejalan dengan Pancasila.
"Silakan kita memiliki paham keagamaan karena itu dijunjung tinggi, tetapi ketika keagamaan itu bertentangan bahkan mengancam sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara, maka pemerintah harus bersikap," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin mengatakan, Rabu (19/7).
Hal itu disampaikan Lukman terkait pencabutan status badan hukum ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mulai tanggal 19 Juli 2017 oleh Kementerian Hukum dan HAM. Menurut dia, yang harus dipahami dengan baik dan disikapi oleh pemerintah sama sekali bukan dakwahnya dan bukan paham keagamaannya.
style="text-align: justify;">"Jadi dalam konteks ber-Indonesia paham-paham keagamaan itu harus sejalan dengan Pancasila karena semua agama memahami bahwa Pancasila itu hakekatnya adalah nilai-nilai agama itu sendiri," ujar dia.
Menurut Lukman, pemerintah menjunjung tinggi menghormati keragaman dalam koridor kehidupan berbangsa dan bernegara Pancasila sebagai konsensus dimana Pancasila itu hakekatnya juga nilai-nilai agama itulah yang menjadi komitmen bersama. "Karenanya sebebas apapun kita mengembangkan paham keagamaan hendaknya masih dalam koridor kehidupan kesepakatan kita dalam hidup berbangsa dan bernegara," ujar dia.
Jika kemudian ada organisasi kemasyarakatan yang mengembangkan paham keagamaan lalu ingin mengganti Pancasila sebagai dasar negara juga bentuk negara dari NKRI menjadi khilafah, maka menurut Lukman, itu tidak bisa dimaknai sebagai paham keagamaan semata, tapi sudah merupakan agenda politik. "Dan Bapak Presiden menggunakan kewenangan konstitusionalnya untuk menyikapi ini secara cepat dan tepat," katanya.
Tentunya pemerintah, lanjut Lukman, menghormati pandangan yang beragam tentang hal itu dan sebagai negara hukum jika ada hal-hal yang dirasa tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah dipersilahkan menempuh jalur hukum melalui PTUN atau Mahkamah Konstitusi. [
opinibangsa.id /
rol]
Judul :
Kata Menag: Paham Keagamaan Harus Sejalan dengan Pancasila
Link :
Kata Menag: Paham Keagamaan Harus Sejalan dengan Pancasila
Artikel terkait yang sama:
Kata Menag: Paham Keagamaan Harus Sejalan dengan Pancasila
0 Response to "Kata Menag: Paham Keagamaan Harus Sejalan dengan Pancasila"
Posting Komentar