Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Catut Nama 212, GNPF MUI Tak Restui Partai Syariah 212 kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Catut Nama 212, GNPF MUI Tak Restui Partai Syariah 212 mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Pengacara Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI menegaskan bahwa Partai Syariah 212 yang dideklarasikan sejumlah orang di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Senin (17/7/2017), tidak mendapat restu dan bukan bagian dari tujuan mereka.
Karenanya, Pengacara GNPF MUI Kapitra Ampera menyayangkan deklarasi partai tersebut yang mencatut angka ”212”. Ia juga menyayangkan para deklarator mengklaim sebagai ”alumni aksi 212”.
”Partai itu bukan dari barisan kami. Kami sebelumnya sama sekali tak pernah tau ada pertemuan untuk deklarasi itu. Deklarator partai itu juga bukan pengurus GNPF MUI. Tak ada satu pun pengurus GNPF yang menjadi panitia deklarasinya,” tegas Kapitra Ampera seperti dilansir Suara.com, Senin (17/7/2017).
Ia mengatakan, ”212” kekinian menjadi semacam merek yang laku di pasaran. Karenanya, banyak pihak yang mencatut nama tersebut untuk kepentingan dirinya atau kelompoknya sendiri.
Kapitra mengakui, nama ”212” yang merujuk salah satu serial aksi Bela Islam seringkali dipakai oleh pihak-pihak lain untuk kepentingan ekonomis maupun politis.
style="background-color: white; margin: 0px; outline: 0px; padding: 0px; text-align: justify; transition: all 0.3s ease;">
GNPF, kata dia, tak bisa membendung orang-orang yang mengklaim sebagai ”alumni aksi 212” dan menggunakan nama itu bukan untuk kepentingan umat.
”Karenanya, kami sangat menyayangkan banyak yang menggunakan nama ’212’ untuk kepentingannya sendiri. Sebab, hal itu justru mendistorsi (merusak) nama baik GNPF sebagai inisiator aksi 212 dan mendistori platform aksi itu sendiri,” tuturnya.
Lebih lanjut tim hukum GNPF masih akan memelajari penggunaan nama 212 dan tujuan deklarasi partai tersebut.
”Setelah kami pelajari, baru akan ditentukan apa langkah selanjutnya. Tapi yang pasti, penggunaan ’212’ untuk kepentingan politik justru bisa mendistorsi tujuan baik aksi 212. Apalagi kami tidak mengetahui perihal deklarasi partai itu,” tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, sekelompok politikus yang mengatasnamakan alumni aksi 212 mendeklarasikan pendirian Partai Syariah 212. Ketua penggagas partai tersebut adalag seorang perempuan bernama Siti Asma Ratu Agung.
Judul :
Catut Nama 212, GNPF MUI Tak Restui Partai Syariah 212
Link :
Catut Nama 212, GNPF MUI Tak Restui Partai Syariah 212
Artikel terkait yang sama:
Catut Nama 212, GNPF MUI Tak Restui Partai Syariah 212
Related Posts :
Ada Apa? Saat Publik Mengagumi Ketegaran Istri Hermansyah, Kompas Justru 'Menghabisi'nya
Ada Apa? Saat Publik Mengagumi Ketegaran Istri Hermansyah, Kompas Justru 'Menghabisi'nya
Opini Bangsa - Irina, nama perempuan cantik asa… Read More...
Wacana Pemindahan Ibu Kota, Demokrat: untuk Tutupi Isu Besar
Anggota Komisi VI DPR Roy Suryo menduga, wacana pemindahan ibu kota negara sebagai upaya menutupi persoalan negara yang lebih besar.
"Pe… Read More...
DPR: Tangkap Penganiaya Hermansyah, Polisi Tak Boleh Pulang Sebelum Pelaku Dibekuk
DPR: Tangkap Penganiaya Hermansyah, Polisi Tak Boleh Pulang Sebelum Pelaku Dibekuk
Opini Bangsa - Wakil rakyat mendesak kepolisian seger… Read More...
Soal Kasus Hermansyah hingga Pengawasan Rohis, Amien Rais: Bung Jokowi, Takutlah kepada Allah
//![CDATA[
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
//]]
Terkait kasus pembacokan pakar IT ITB Hermansyah hingga wacana pe… Read More...
Terbukti Bersalah Menista Agama Islam, Otto Rajasa Dituntut Tiga Tahun
Terdakwa kasus penistaan agama Islam, Otto Rajasa (40) dituntut tiga tahun penjara, dalam lanjutan sidang kemarin (10/7/2017) di Pengadil… Read More...
0 Response to "Catut Nama 212, GNPF MUI Tak Restui Partai Syariah 212"
Posting Komentar