Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya BPK: DKI Belum Tindaklanjuti Rekomendasi Kasus Sumber Waras kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
BPK: DKI Belum Tindaklanjuti Rekomendasi Kasus Sumber Waras mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi DKI Syamsuddin mengatakan belum ada tindak lanjut pemerintah mengenai rekomendasi BPK terhadap pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras pada 2014. "Kami masih menunggu tindak lanjutnya. Jadi dari Pemprov DKI itu tindak lanjutnya seperti apa, kami akan update," kata Syamsuddin di Balai Kota DKI, Kamis, 20 Juli 2017.
Syamsuddin menuturkan, rekomendasi BPK terhadap pembelian rumah sakit itu salah satunya melakukan upaya pemulihan indikasi kerugian daerah minimal Rp 191,33 miliar atas selisih harga tanah. Selain itu, pihaknya juga meminta agar melakukan pemanfaatan atas lahan yang sudah dibeli.
Rekomendasi tersebut tercantum dalam laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2014 yang disampaikan pada 2015. Meski sudah setahun lebih, Syamsuddin mengatakan rekomendasi masih berlaku hingga kini. "Rekomendasi itu kami tunggu sampai diselesaikan," katanya.
serif; font-size: large;">
Menurut Syamsuddin, rekomendasi yang belum ditindaklanjuti bisa menjadi bahan penilaian opini terhadap laporan hasil pemeriksaan keuangan DKI tahun ini. "Jadi kalau Sumber Waras masih belum ditindaklanjuti, bisa jadi masih menjadi untuk pengecualian," ucapnya.
Kepala Inspektorat DKI Zainal mengaku sudah ada instruksi gubernur untuk menindaklanjutinya. Menurut dia, pihaknya kini sedang menunggu jawaban dari Yayasan Sumber Waras. Jawaban itu lah yang akan dipakai pemerintah DKI untuk merespons rekomendasi BPK. "Minta penjelasan yayasan, apa jawabannya kami sampaikan ke BPK RI," kata Zainal.
Kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras mulai mencuat saat hasil audit BPK Jakarta atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Tahun 2014. Dalam audit itu BPK Jakarta menilai bahwa prosedur pembelian sebagian lahan Rumah Sakit Sumber Waras menyalahi aturan.
Menurut BPK Jakarta, harga lahan seluas 36.410 meter persegi yang dibeli Pemerintah DKI Jakarta jauh lebih mahal dari harga nilai jual obyek pajak sehingga merugikan keuangan daerah sebesar Rp 191,33 miliar.
Judul :
BPK: DKI Belum Tindaklanjuti Rekomendasi Kasus Sumber Waras
Link :
BPK: DKI Belum Tindaklanjuti Rekomendasi Kasus Sumber Waras
Artikel terkait yang sama:
BPK: DKI Belum Tindaklanjuti Rekomendasi Kasus Sumber Waras
Related Posts :
Massa Tolak Perppu Ormas di Depan Monas, Ini 7 Poin Tuntutan
Kordinator Aliansi Ormas dan Umat Islam Jabodetabek, Habib Kholilulloh Al-Habsyi menilai Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Pe… Read More...
GNPF MUI: Partai Syariah 212 Bukan Barisan Kami!
GNPF MUI menegaskan, Partai Syariah 212 yang dideklarasikan sejumlah orang di Gedung Joang, Menteng, Jakarta, Senin (17/7/2017) kemarin,… Read More...
Dzalim! Tak Jawab Telepon Karena Shalat, Pegawai Transjakarta Diberi SP3
Pegawai Transjakarta, Mulyono, mendapat sanksi surat peringatan ketiga (SP3) gara-gara terlambat menjawab pesan dari Direktur Utama PT Tr… Read More...
GNPF Tegaskan Tidak Akan Jadi Partai Politik
Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF MUI) KH Bachtiar Nasir menegaskan GNPF tidak akan menjadi partai politik meskipun dalam gera… Read More...
Diduga Terlibat Kasus e-KTP, Ketua KPK Diminta Mundur
Diduga Terlibat Kasus e-KTP, Ketua KPK Diminta Mundur
Opini Bangsa - Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KP… Read More...
0 Response to "BPK: DKI Belum Tindaklanjuti Rekomendasi Kasus Sumber Waras"
Posting Komentar