Bilang Cuma Guyonan, Wakapolri Instruksikan Anak Buahnya Hentikan Kasus Kaesang

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Bilang Cuma Guyonan, Wakapolri Instruksikan Anak Buahnya Hentikan Kasus Kaesang kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Bilang Cuma Guyonan, Wakapolri Instruksikan Anak Buahnya Hentikan Kasus Kaesang mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Bilang Cuma Guyonan, Wakapolri Instruksikan Anak Buahnya Hentikan Kasus Kaesang

Opini Bangsa - Wakapolri Komjen Syafruddin menegaskan akan menginstruksikan anak buahnya untuk menghentikan Laporan Polisi (LP) atas nama Kaesang.

LP yang ditujukan kepada Kaesang Pangarep, anak Presiden RI Jokowi itu, diduga tidak adan unsur pidana dan mengada-ada.

"Tidak ada (unsur pidana) itu. Laporannya ngada-ngada. Kita tidak akan tindaklanjuti laporan itu," tegas Syafruddin di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (6/7).
style="text-align: justify;">
Instruksi tersebut, disampaikan Syafruddin usai mendatangi Istana Wakil Presiden Jusuf Kalla, Kamis siang.

Syafruddin menjelaskan, ujaran kebencian (hate speech) yang ditujukan ke Kaesang hanya bersifat gurauan (guyon). Apalagi istilah "Ndeso" yang diperkarakan dianggap merupakan gurauan umum di masyarakat.

"Ya ngomong 'Ndeso' kan dari kecil saya sudah dengar omongan itu. Itu kan guyonan saja," papar Syafruddin.

Seperti diketahui, Kaesang dilaporkan warga yang bernama Muhammad Hidayat Situmorang dengan nomor LP/1049/K/VI.2017/SPKT/Restro Bekasi Kota.

Pelapor sendiri diketahui sudah 60 kali membuat Laporan Polisi (LP) dengan kasus berbeda-beda.

Laporan tersebut diketahui telah dilakukannya selama enam bulan terakhir, sejak Januari hingga Juni 2017. [opinibangsa.id / rmol]

Judul :Bilang Cuma Guyonan, Wakapolri Instruksikan Anak Buahnya Hentikan Kasus Kaesang
Link :Bilang Cuma Guyonan, Wakapolri Instruksikan Anak Buahnya Hentikan Kasus Kaesang

Artikel terkait yang sama:


Bilang Cuma Guyonan, Wakapolri Instruksikan Anak Buahnya Hentikan Kasus Kaesang

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Bilang Cuma Guyonan, Wakapolri Instruksikan Anak Buahnya Hentikan Kasus Kaesang"

Posting Komentar