Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Berstatus Tersangka, SN Dikabarkan Tetap Hadiri Paripurna DPR kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Berstatus Tersangka, SN Dikabarkan Tetap Hadiri Paripurna DPR mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Berstatus Tersangka, SN Dikabarkan Tetap Hadiri Paripurna DPR
Opini Bangsa - Hari ini, Selasa (18/7/2017) DPR menggelar rapat paripurna. Meski telah berstatus tersangka kasus korupsi e-KTP, Ketua DPR Setya Novanto (SN) dikabarkan bakal menghadiri rapat tersebut.
Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah membenarkan hal itu.
"Ada kok dia
(di paripurna) karena tidak ditahan," kata Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah, di Jakarta, Senin (17/7/2017) malam.
Fahri menambahkan, DPR belum menentukan sikap terhadap status tersangka Novanto, yang diumumkan oleh KPK pada Senin (17/7/2017) malam. Menurut rencana, pimpinan DPR akan menggelar rapat pada hari ini, dengan agenda menyikapi keputusan KPK atas status hukum Novanto.
"Kami mau rapat pimpinan pagi pukul 10.00 WIB," kata Fahri.
Fahri belum mengetahui kelanjutan nasib Novanto sebagai Ketua DPR setelah ditetapkan sebagai tersangka. Kepastian nasib jabatan Ketua DPR yang selama ini dipegang Novanto akan diketahui setelah pimpinan DPR selesai mengadakan rapat.
Judul :
Berstatus Tersangka, SN Dikabarkan Tetap Hadiri Paripurna DPR
Link :
Berstatus Tersangka, SN Dikabarkan Tetap Hadiri Paripurna DPR
Artikel terkait yang sama:
Berstatus Tersangka, SN Dikabarkan Tetap Hadiri Paripurna DPR
0 Response to "Berstatus Tersangka, SN Dikabarkan Tetap Hadiri Paripurna DPR"
Posting Komentar