Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Voxpol Center: Ancaman Disintegrasi Bukan Soal Pancasila, Tetapi Penegakan Hukum Yang Timpang kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Voxpol Center: Ancaman Disintegrasi Bukan Soal Pancasila, Tetapi Penegakan Hukum Yang Timpang mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Pengamat Politik dari Voxpol Center Pangi Syarwi Chaniago (Ipang) berpandangan bahwa munculnya sejumlah konflik sosial yang mengarah pada disintegrasi terjadi belakangan ini bukan karena persoalan ke Bhinekaaan, Pancasila maupun soal NKRI.
Melainkan, pada proses penegakan hukum yang cenderung mengalami ketimpangan atau berpihak pada kelompok atau golongan tertentu.
“Saya pikir kita problemnya bukan di kebhinekaan, pancasila dan NKRI namun aki masalahnya adalah ketidakadilan dan ketimpangan,” kata Ipang saat dihubungi, di Jakarta, Minggu (4/6).
“Realitas hukum selama ini begitu keras kepada masyarakat bawah dan penegakan hukum begitu lunak pada politisi atau elite, ini membuat kegelisahan dan merembes ke ancaman Kebhinekaan,Pancasila dan NKRI,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan atau perdebatan ideologi Pancasila sebagai dasar negara sudah selesai. Menurut dia, ketika kembali dipermasalahkan menjadi sesuatu yang mundur karena 1928 sudah pernah dikaji dan diperdebatkan.
“Saya kira sudah selesai berbicara tentang pancasila, kebhinekaan, toleransi, pluralisme dan seterusnya. Sehingga terlambat kita membicarakan ini, seharusnya lebih jauh berbicara dari itu. Tahun 1928 kita sudah tuntas tentang ini, Piagam Jakarta (1948) sudah tuntas menekan tombol kebhinekaan dan Pancasila sebagai jalan lurus keindonesian,” paparnya.
Bahkan, sambung dia, untuk berbicara soal minoritas pun sudah tidak relevan begitu semua elemen bangsa sepakat memilih Pancasila sebagai landasan bernegara.
“Bicara minoritas juga sudah tak relevan dan tak cocok begitu kita memilih Pancasila sebagai jalan hidup berbangsa dan bernegara, mayoritas dan minoritas justru makin memperuncing dan membuat kondisi makin gaduh,” pungkas Ipang.
Judul :
Voxpol Center: Ancaman Disintegrasi Bukan Soal Pancasila, Tetapi Penegakan Hukum Yang Timpang
Link :
Voxpol Center: Ancaman Disintegrasi Bukan Soal Pancasila, Tetapi Penegakan Hukum Yang Timpang
Artikel terkait yang sama:
Voxpol Center: Ancaman Disintegrasi Bukan Soal Pancasila, Tetapi Penegakan Hukum Yang Timpang
0 Response to "Voxpol Center: Ancaman Disintegrasi Bukan Soal Pancasila, Tetapi Penegakan Hukum Yang Timpang"
Posting Komentar