Terjaring OTT, Anak Buah Jaksa Agung dan Dua Tersangka Lainnya Langsung Ditahan KPK

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Terjaring OTT, Anak Buah Jaksa Agung dan Dua Tersangka Lainnya Langsung Ditahan KPK kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Terjaring OTT, Anak Buah Jaksa Agung dan Dua Tersangka Lainnya Langsung Ditahan KPK mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan tiga orang tersangka kasus dugaan suap proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu‎, tahun 2015-2016. Ketiganya ditahan di rumah tahnan (rutan) yang berbeda setelah dilakukan pemeriksaan 1x24 jam.

Ketiga tersangka tersebut yakni, anak buah Jaksa Agung, HM Prasetyo, Parlin Purba, yang menjabat Kasie III Intel Kejati Bengkulu, Amin Anwari, selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), serta Murni Suhardi, Direktur PT Muko-Muko, Putra Selatan Manjudo.

"Terhadap ketiga tersangka dilakukan penahanan ‎untuk 20 hari kedepan, terhitung sejak 10 Juni 2017," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Sabtu (10/6/2017).
large;">
Adapun ketiganya dilakukan penahanan di rutan yang berbeda dengan rincian, ‎Amin Anwari dititipkan di Rutan Mapolres Jakarta Timur, sedangkan, Murni Suhardi ditahan di Mapolres Jakarta Pusat.

"Sementara itu, terhadap tersangka PP (Parlin Purba), ditahan di Rutan KPK, Cabang Pomdam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan," jelas Febri.

‎Diketahui sebelumnya, KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di daerah Bengkulu, pada Jumat, 9 Juni 2017. Dalam OTT tersebut, KPK mengamankan tiga orang yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Bukan hanya itu, KPK juga menyita uang senilai Rp10 Juta dalam operasi senyapnya tersebut. Ketiga tersangka tersebut diduga terlibat kasus suap proyek di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VII Bengkulu‎, tahun 2015-2016‎. 

sumber : okezone



Judul :Terjaring OTT, Anak Buah Jaksa Agung dan Dua Tersangka Lainnya Langsung Ditahan KPK
Link :Terjaring OTT, Anak Buah Jaksa Agung dan Dua Tersangka Lainnya Langsung Ditahan KPK

Artikel terkait yang sama:


Terjaring OTT, Anak Buah Jaksa Agung dan Dua Tersangka Lainnya Langsung Ditahan KPK

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Terjaring OTT, Anak Buah Jaksa Agung dan Dua Tersangka Lainnya Langsung Ditahan KPK"

Posting Komentar