Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Sudah Terima Penetapan Status Hukum Ahok, Pengacara: Lokasi Nanti Ya kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Sudah Terima Penetapan Status Hukum Ahok, Pengacara: Lokasi Nanti Ya mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Vonis hakim terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok telah berkekuatan hukum tetap. Hal itu setelah keluar ketetapan majelis hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta perihal banding jaksa atas vonis Ahok.
Pengacara Ahok, I Wayan Sudhirta mengaku sudah menerima ketetapan hukum terhadap kliennya. Ketetapan tersebut diterima langsung dari PN Jakarta Utara, Senin (19/6/2017) kemarin.
“Dari rekan, saya sudah dengar. Sudah terima surat penetapan itu,” kata Wayan kepada Kriminalitas.com, di Jakarta, Selasa (20/6/2017).
Dengan ketetapan hukum ini, praktis jaksa bisa langsung
mengeksekusi Ahok ke lembaga pemasyarakatan. Hingga kini, Ahok masih dititipkan di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Hanya saja Wayan enggan membicarakan lokasi penahanan terhadap Ahok. Apalagi perihal lokasi merupakan wewenang kejaksaan.
“Untuk lokasi, kami tidak ingin membicarakan dahulu. Nanti ya,” lanjutnya.
Wayan juga belum mau berbicara adanya informasi jaksa ke pihak pengacara perihal lokasi penahanan. Dia juga tidak bisa menjawab perihal adanya permintaan dari pengacara ke jaksa, untuk lokasi penahanan Ahok.
“Intinya, kami belum bisa membicarakan perihal lokasi penahanan,” tuturnya.
Judul :
Sudah Terima Penetapan Status Hukum Ahok, Pengacara: Lokasi Nanti Ya
Link :
Sudah Terima Penetapan Status Hukum Ahok, Pengacara: Lokasi Nanti Ya
Artikel terkait yang sama:
Sudah Terima Penetapan Status Hukum Ahok, Pengacara: Lokasi Nanti Ya
0 Response to "Sudah Terima Penetapan Status Hukum Ahok, Pengacara: Lokasi Nanti Ya"
Posting Komentar