Ngadu ke DPR, Istri Al Khaththath Sebut Suaminya Dilarang Shalat Jumat

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Ngadu ke DPR, Istri Al Khaththath Sebut Suaminya Dilarang Shalat Jumat kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Ngadu ke DPR, Istri Al Khaththath Sebut Suaminya Dilarang Shalat Jumat mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Ngadu ke DPR, Istri Al Khaththath Sebut Suaminya Dilarang Shalat Jumat

Opini Bangsa - Saat bertemu dengan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon, istri Muhammad Al Khaththath, Husrini Ambarwati (49) menceritakan kehidupan suaminya setelah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua Depok dalam kasus pemufakatan makar.

Menurut Husrini, Al Khaththath alias Gatot Saptono selama ditahan di Mako Brimob sempat dilarang untuk menunaikan kewajibannya untuk beribadah salat Jumat.

“Salat Jumat nggak boleh ke Masjid, akhirnya ustaz (Al Khaththath) bilang kalau salat Jumat itu wajib, ‘saya nggak akan meninggalkan’. Akhirnya diperbolehkan salat di musala,” kata
Husrini saat bertandang ke DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (13/6/2017).

Di samping mengadukan perlakuan tak adil yang diterima suaminya selama ditahan, Husrini juga mengaku kerap menjenguk Al Khaththath untuk mengirimkan lauk-pauk untuk berbuka puasa selama bulan Ramadan.

“Setelah beliau sakit, beliau kan ada pantangan-pantangan. Takut kambuh nanti penyakitnya, jadi lauk dari kami. Nah kalau sahur ini sedihnya, jam 10 lauk sudah dikirim buat makan jam empat,” ceritanya.

Husrini sendiri bertandang ke DPR bersama enam anaknya untuk meminta bantuan kepada DPR agar penahanan suaminya bisa ditangguhkan. Bahkan jika bisa, lanjut Husrini, suaminya itu bisa dibebaskan sebelum hari raya Idul Fitri.

Pasalnya, Al Khaththath kemungkinan besar masih akan mendekam di Mako Brimob hingga lebara usai, karena masa penahanannya yang diperpanjang.

“Perpanjangan penahanan sampai tanggal 29 Juni 2017. Berarti kan suami saya bisa sampai setelah lebaran,” tutupnya. [opinibangsa.id / kml]

Judul :Ngadu ke DPR, Istri Al Khaththath Sebut Suaminya Dilarang Shalat Jumat
Link :Ngadu ke DPR, Istri Al Khaththath Sebut Suaminya Dilarang Shalat Jumat

Artikel terkait yang sama:


Ngadu ke DPR, Istri Al Khaththath Sebut Suaminya Dilarang Shalat Jumat

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Ngadu ke DPR, Istri Al Khaththath Sebut Suaminya Dilarang Shalat Jumat"

Posting Komentar