Nah! Ada Sel Mewah di Lapas Cipinang, Kemenkumham Akan Periksa Kepala Lapas

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Nah! Ada Sel Mewah di Lapas Cipinang, Kemenkumham Akan Periksa Kepala Lapas kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Nah! Ada Sel Mewah di Lapas Cipinang, Kemenkumham Akan Periksa Kepala Lapas mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan memeriksa Kepala Lembaga Pemasyarakatan atau Lapas Cipinang Kunto Wiryanto terkait temuan kamar tahanan mewah. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM DKI Jakarta Endang Sudirman mengatakan temuan sejumlah barang di sel yang ditempati narapidana Haryanto Chandra termasuk terlarang. 

"Kami langsung lakukan pembersihan," kata Endang di Kantor Kemenkumham, Jakarta, Rabu, 14 Juni 2017. Menurut dia, terpidana Haryanto saat ini sudah dipindahkan dan berada dalam pengawasan Badan Narkotika Nasional di Lapas Cipinang. 

Endang menerangkan pemeriksaan terhadap Kalapas untuk mencari tahu bagaimana proses masuknya barang-barang yang dilarang ke sel tahanan Haryanto. Ihwal sanksi, ia belum bisa berkomentar banyak. "(Sanksi) bisa ringan atau berat," ucapnya. 

Akhir Mei lalu, BNN
melakukan penggeledahan terhadap sel tahanan Haryanto di Lapas Cipinang. Hasil penggeledahan ditemukan lima unit telepon seluler, rekening Bank BCA, satu unit laptop, satu unit kamera pengintai (CCTV), dan modem. Petugas juga menemukan pendingin ruangan di sel Haryanto. 

Haryanto Chandra alias Gombak merupakan narapidana Lapas Cipinang kelas IA yang telah divonis penjara selama 14 tahun untuk kasus Narkoba. Ia disebut-sebut bagian dari jaringan Freddy Budiman. 

Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menilai masuknya barang yang dilarang diperkirakan terjadi pada rentang April hingga Mei. Sebab, sepanjang Februari hingga Maret pihaknya mengklaim rutin melakukan razia. "Kami kecewa ini terulang lagi," kata dia. 


Ke depan, Kemenkumham tidak akan menolerir aksi yang dinilai dilakukan oleh oknum Lapas. Kementerian akan memberikan sanksi berat bila peristiwa sel mewah kembali terjadi. "Pak Menteri sudah perintahkan Kalapas dan Karutan untuk razia rutin," ucap Sri Puguh. 

sumber : tempo



Judul :Nah! Ada Sel Mewah di Lapas Cipinang, Kemenkumham Akan Periksa Kepala Lapas
Link :Nah! Ada Sel Mewah di Lapas Cipinang, Kemenkumham Akan Periksa Kepala Lapas

Artikel terkait yang sama:


Nah! Ada Sel Mewah di Lapas Cipinang, Kemenkumham Akan Periksa Kepala Lapas

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Nah! Ada Sel Mewah di Lapas Cipinang, Kemenkumham Akan Periksa Kepala Lapas"

Posting Komentar