Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kawal Sidang, API Nilai Buni Yani Berjasa Sudah Bongkar Kasus Ahok kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Kawal Sidang, API Nilai Buni Yani Berjasa Sudah Bongkar Kasus Ahok mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Buni Yani, terdakwa kasus dugaan pelanggaran Undang-Undang ITE akan menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan yang akan digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat, pada hari Selasa, tanggal 13 Juni 2017.
Aliansi Pergerakan Islam (API) Jawa Barat berencana akan mengawal Buni Yani pada sidang pertamanya besok. Ketua API Jawa Barat, Asep Syaripudin, mengatakan besok pihaknya akan mengawal sidang Buni Yani dengan membawa kurang lebih 1000 orang.
"Insya Allah kita akan mengawal besok, kita sudah koordinasi dengan pihak Kepolisian. Akan hadir kurang lebih 1000 orang," ujar Asep Syaripudin, Senin (12/6).
inherit; font-weight: inherit; line-height: inherit; margin: 0px; padding: 0px; vertical-align: baseline;">
Menurut Asep, anggota API yang ikut mengawal sidang besok tidak hanya berasal dari area Jawa Barat.
"Karena ini sudah menasional, saya prediksi yang hadir ada dari beberapa daerah di luar Jabar juga. Mereka akan ikut serta dalam mengawal," lanjutnya.
Aksi yang dilakukan ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Buni Yani. Menurutnya, Buni Yani sudah berjasa membongkar kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
"Apa yang disampaikan beliau juga sebuah kenyataan dan terbukti, faktanya Ahok itu menistakan agama. Ahok sudah ditetapkan jadi terpidana dan sudah ditahan," kata Asep.
Judul :
Kawal Sidang, API Nilai Buni Yani Berjasa Sudah Bongkar Kasus Ahok
Link :
Kawal Sidang, API Nilai Buni Yani Berjasa Sudah Bongkar Kasus Ahok
Artikel terkait yang sama:
Kawal Sidang, API Nilai Buni Yani Berjasa Sudah Bongkar Kasus Ahok
0 Response to "Kawal Sidang, API Nilai Buni Yani Berjasa Sudah Bongkar Kasus Ahok"
Posting Komentar