Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kata Kominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Tanpa Busana Kena UU ITE ! kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Kata Kominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Tanpa Busana Kena UU ITE ! mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengatakan tindakan seorang perempuan dalam kondisi nyaris bugil di ruang publik yang videonya viral tidak diperbolehkan di Indonesia. Menurutnya, yang merekam dan mendistribusikan video itu sama-sama bisa dikenai UU ITE.
"Kalau dari UU ITE yang merekam dan mendistribusikan yang kena, mungkin polisi bisa melihatnya dari UU pornografi bisa juga dikenakan pidana tapi saya enggak tahu lebih jauh tentang itu," ujar Rudiantara di kantornya, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (5/6/2017).
Dalam video yang beredar, netizen kemudian memperbincangkan mengenai sosok perempuan tanpa busana itu. Pria yang akrab disapa Chief itu menilai perbuatan itu tidak dibenarkan meski di dunia maya.
"Ya artinya yang timbul di masyarakat ini seolah jadi hal biasa. Jadi itu tantangan bagi kami untuk mensosialisasikan apa yang sebenarnya tidak diperbolehkan, meski di dunia maya sekali pun," ujarnya.
Dia berharap dengan adanya fatwa yang dikeluarkan oleh MUI terkait media sosial dapat mencegah penyebarluasan konten-konten negatif.
"Rumusnya, jempol jangan lebih cepet dari otak. Jadi sebelum jempol main, kita pikir dulu," imbuhnya.
Seperti diketahui, peristiwa wanita setengah bugil di Mangga Besar terjadi pada Jumat (2/6) malam. Dalam video yang viral beredar, wanita itu terlihat berbelanja di apotik kemudian keluar dan berjalan ke arah taksi.
Wanita itu keluar dari apotik dengan membawa dua kantong plastik dan sempat memberi uang ke peminta-minta. Warga di sekitar lokasi lalu langsung heboh. (dtk)
Judul :
Kata Kominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Tanpa Busana Kena UU ITE !
Link :
Kata Kominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Tanpa Busana Kena UU ITE !
Artikel terkait yang sama:
Kata Kominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Tanpa Busana Kena UU ITE !
0 Response to "Kata Kominfo: Perekam dan Penyebar Video Wanita Tanpa Busana Kena UU ITE !"
Posting Komentar