Kasus Novel, Komisi III: Penyidikan Polri Tidak Dipercaya Banyak Pihak

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kasus Novel, Komisi III: Penyidikan Polri Tidak Dipercaya Banyak Pihak kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Kasus Novel, Komisi III: Penyidikan Polri Tidak Dipercaya Banyak Pihak mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menanggapi pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus Novel Baswedan yang diinisiasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusi (Komnas HAM).

"Pembentukan tim tersebut sebenarnya merupakan tamparan untuk Polri. Artinya kerja-kerja penyidikannya tidak dipercaya banyak pihak dalam kasus Novel Baswedan ini," kata Arsul saat dihubungi di Jakarta, Rabu (21/6/2017).

Politisi PPP ini berharap, TGPF kasus Novel Baswedan bisa membantu kinerja Polri ke depannya. Jangan sampai, kasus yang sudah menjadi sorotan masyarakat tidak menemui titik terang.

style="font-family: Georgia, Times New Roman, serif; font-size: large;">"Semoga bisa kasih masukkan. Sampaikan temuannya untuk di-follow up oleh penyidik," tukasnya.

Sebelumnya, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution mengatakan, tim tersebut dibentuk bersama sejumlah perwakilan organisasi masyarakat sipil anti-korupsi.

"Tim Gabungan Pencari Fakta ini bertujuan untuk mendorong pengungkapan dan penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Sudah 2 bulan 10 hari, tapi sampai saat ini kasusnya tidak kunjung tuntas," ujar Maneger, saat memberikan keterangan pers di Ruang Pengaduan Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (20/6/2017)



Judul :Kasus Novel, Komisi III: Penyidikan Polri Tidak Dipercaya Banyak Pihak
Link :Kasus Novel, Komisi III: Penyidikan Polri Tidak Dipercaya Banyak Pihak

Artikel terkait yang sama:


Kasus Novel, Komisi III: Penyidikan Polri Tidak Dipercaya Banyak Pihak

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kasus Novel, Komisi III: Penyidikan Polri Tidak Dipercaya Banyak Pihak"

Posting Komentar