Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Menteri Yasonna: Perppu Pembubaran Ormas HTI Sedang Dibahas kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Menteri Yasonna: Perppu Pembubaran Ormas HTI Sedang Dibahas mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Pemerintah tengah dalam tahap finalisasi untuk membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang dianggap anti-Pancasila. Salah satu wacana yang berhembus adalah menggunakan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu).
Terkait hal itu, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly mengatakan, opsi penggunaan Perppu itu masih dalam tahap pembahasan.
Sebelumnya, Jaksa Agung M Prasetyo mengatakan kajian itu masih seputar pemakaian Perppu atau pengadilan untuk membubarkan HTI. Menurut dia, cara yang lebih cepat dan efektif tentunya melalui perppu. Namun, dia meminta masyarakat menunggu hasil kajian.
justify;">
"Lebih cepat dan efektif. Nanti kalian jabarkan sendiri," kata Prasetyo.
Sementara Menko Polhukam Wiranto, memastikan pemerintah akan melakukan segala cara dengan cepat untuk membubarkan ormas anti Pancasila, seperti HTI. Hanya saja, dia tidak mau mengungkapkan caranya.
Mantan Menhankam itu menegaskan, pembubaran terhadap ormas anti-Pancasila merupakan sebuah keniscayaan. Sebagai negara berdaulat, Indonesia tidak mungkin membiarkan kekuatan dan gerakan yang anti terhadap ideologi negara hidup. Bila terus dibiarkan bisa merusak stabilitas keamanan dan kedaulatan politik.
"Maka itu sesuatu hal yang harus dilakukan. Soal kapan, dengan cara apa, tunggu saja. Karena tidak mungkin satu keputusan pemerintah itu dikalahkan satu ormas yang nyata-nyata sudah melakukan satu gerakan-gerakan yang membahayakan keamanan nasional," kata Wiranto.
Judul :
Menteri Yasonna: Perppu Pembubaran Ormas HTI Sedang Dibahas
Link :
Menteri Yasonna: Perppu Pembubaran Ormas HTI Sedang Dibahas
Artikel terkait yang sama:
Menteri Yasonna: Perppu Pembubaran Ormas HTI Sedang Dibahas
Related Posts :
Aneh! Di Saat Daya Beli Masyarakat Menurun, Menteri-Menteri Jokowi Cuma Bisa Menyalahkan
Aneh! Di Saat Daya Beli Masyarakat Menurun, Menteri-Menteri Jokowi Cuma Bisa Menyalahkan
Opini Bangsa - Menteri-menteri sektor ekonomi J… Read More...
Pengamat Desak Anggaran Perjalanan Jokowi dan Keluarga Dibuka ke Publik
Pengamat Desak Anggaran Perjalanan Jokowi dan Keluarga Dibuka ke Publik
Opini Bangsa - Pengamat politik Muslim Arbi, mendesak agar angga… Read More...
Setnov Mangkir Dari Panggilan KPK, Alasannya Vertigo
Setnov Mangkir Dari Panggilan KPK, Alasannya Vertigo
Opini Bangsa - Kepala Biro Pimpinan Kesetjenan DPR RI, Hani Tahaptari, mengklarifik… Read More...
Tolak Kasus Kaesang, IPW Sindir Slogan Promoter Kapolri
Tolak Kasus Kaesang, IPW Sindir Slogan Promoter Kapolri
Opini Bangsa - Indonesia Police Watch (IPW) menyebut polisi harus bersikap profe… Read More...
Pelapor Kaesang akan Polisikan Kadiv Humas Polri soal Police Movie
Pelapor Kaesang akan Polisikan Kadiv Humas Polri soal Police Movie
Opini Bangsa - Muhammad Hidayat, orang yang melaporkan putra Jokowi, … Read More...
0 Response to "Menteri Yasonna: Perppu Pembubaran Ormas HTI Sedang Dibahas"
Posting Komentar