Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kapolda Keluarkan Surat Imbauan Tak Takbir Keliling kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Kapolda Keluarkan Surat Imbauan Tak Takbir Keliling mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Kapolda Keluarkan Surat Imbauan Tak Takbir Keliling
Opini Bangsa - Polda Metro Jaya (PMJ) telah mengeluarkan surat imbauan kamtibmas terkait pelaksanaan malam Idul Fitri 1438 H/2017.
Surat yang diteken Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, tertanggal 16 Juni 2017, berisi larangan takbir keliling di wilayah hukum PMJ.
Terkait beredarnya surat imbauan itu dibenarkan Kepala Bidang Humas PMJ, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6).
"Bukan larangan takbir keliling. Imbauan untuk takbir dilaksanakan di masjid atau musala masing-masing lingkungannya," kata Argo.
Berikut isi surat imbauan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal, Mochamad Iriawan;
Pengumuman
Nomor 03/VI/2017
Imbauan Kamtibmas Pelaksanaan Takbir Malam Idul Fitri 1438 H Di Wilayah Polda Metro Jaya
justify;">1. Rujukan
a. Undang undang nomor 27 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia.
b. Laporan hasil analisis dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1438 H, pada tanggal 14 Juni 2017 di Polda Metro Jaya.
2. Sehubungan dengan rujukan terebut di atas, disampaikan pengumuman tentang himbauan Kamtibmas kepada masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya, bahwa mengingat perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bulan Ramadhan 1438 H dan demi kepentingan keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas, serta guna memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar tetap kondusif maka dihimbau kepada masyarakat agar pada malam takbir menyambut hari raya Idul Fitri 1438 H untuk:
a. Melaksanakan takbir di masjid/ tempat ibadah di lingkungan masing masing.
b. Tidak melaksanakan takbir keliling di jalan raya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas.
Demikian pengumuman tentang himbauan Kamtibmas ini dibuat untuk di indahkan.
Jakarta, 16 Juni 2017
Tertanda
Kapolda Metro Jaya,
Judul :
Kapolda Keluarkan Surat Imbauan Tak Takbir Keliling
Link :
Kapolda Keluarkan Surat Imbauan Tak Takbir Keliling
Artikel terkait yang sama:
Kapolda Keluarkan Surat Imbauan Tak Takbir Keliling
Related Posts :
Mantappp!! Inilah 3 Solusi Hidup Bahagia Dalam Kondisi Apapun
//![CDATA[
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});
//]]
Solusi Hidup Bahagia Dalam Kondisi Apapun - Proses kehidupan di duni… Read More...
Untuk Yang Penasaran Arti NIP PNS / ASN, Ini Penjelasannya
Bagi rekan PNS, tentu bukan hal yang baru untuk mengetahui arti dari Nomor Induk Pegawai (NIP) yang mereka miliki. Memang sejak beberapa t… Read More...
Makna Ahl al-Bait Nabi“Keluarga Nabi dari sisi nasab adalah keturunan Ali, Abbas, Ja’far, Aqil dan Haris bin Abdul Muthalib.” (Syarh Ta’lim al-Muta’allim, hal. 3)… Read More...
Inilah ,Pentingnya Ulama dan Umara Bersatu
Pentingnya Ulama dan Umara' Bersatu - Untuk menciptakan kondisi suatu negara atau daerah yang adil, makmur, dan sejahtera perlu adanya kes… Read More...
Fiqih Muamalat (Tentang Riba) Status Hukum Nominal Uang di Belakang koma, Sperti Rp, 999,75
Fiqih Muamalat (Tentang Riba) Fiqih Muamalat (Tentang Riba) Status Hukum Nominal Uang di Belakang koma, Sperti Rp, 999,75
Fiqih … Read More...
0 Response to "Kapolda Keluarkan Surat Imbauan Tak Takbir Keliling"
Posting Komentar