Kapolda Keluarkan Surat Imbauan Tak Takbir Keliling

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Kapolda Keluarkan Surat Imbauan Tak Takbir Keliling kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Kapolda Keluarkan Surat Imbauan Tak Takbir Keliling mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Kapolda Keluarkan Surat Imbauan Tak Takbir Keliling

Opini Bangsa - Polda Metro Jaya (PMJ) telah mengeluarkan surat imbauan kamtibmas terkait pelaksanaan malam Idul Fitri 1438 H/2017.

Surat yang diteken Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan, tertanggal 16 Juni 2017, berisi larangan takbir keliling di wilayah hukum PMJ.

Terkait beredarnya surat imbauan itu dibenarkan Kepala Bidang Humas PMJ, Kombes Argo Yuwono, saat dikonfirmasi, Sabtu (17/6).

"Bukan larangan takbir keliling. Imbauan untuk takbir dilaksanakan di masjid atau musala masing-masing lingkungannya," kata Argo.

Berikut isi surat imbauan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal, Mochamad Iriawan;

Pengumuman

Nomor 03/VI/2017

Imbauan Kamtibmas Pelaksanaan Takbir Malam Idul Fitri 1438 H Di Wilayah Polda Metro Jaya

justify;">1. Rujukan

a. Undang undang nomor 27 tahun 2002 tentang kepolisian negara republik Indonesia.

b. Laporan hasil analisis dan evaluasi situasi keamanan dan ketertiban masyarakat menjelang perayaan hari raya Idul Fitri 1438 H, pada tanggal 14 Juni 2017 di Polda Metro Jaya.

2. Sehubungan dengan rujukan terebut di atas, disampaikan pengumuman tentang himbauan Kamtibmas kepada masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya, bahwa mengingat perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di bulan Ramadhan 1438 H dan demi kepentingan keamanan, keselamatan dan kelancaran lalu lintas, serta guna memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya agar tetap kondusif maka dihimbau kepada masyarakat agar pada malam takbir menyambut hari raya Idul Fitri 1438 H untuk:

a. Melaksanakan takbir di masjid/ tempat ibadah di lingkungan masing masing.

b. Tidak melaksanakan takbir keliling di jalan raya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas dan Kamseltibcar lantas.

Demikian pengumuman tentang himbauan Kamtibmas ini dibuat untuk di indahkan.

Jakarta, 16 Juni 2017

Tertanda

Kapolda Metro Jaya,

Inspektur Jenderal, Mochamad Iriawan. [opinibangsa.id / rmol]

Judul :Kapolda Keluarkan Surat Imbauan Tak Takbir Keliling
Link :Kapolda Keluarkan Surat Imbauan Tak Takbir Keliling

Artikel terkait yang sama:


Kapolda Keluarkan Surat Imbauan Tak Takbir Keliling

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Kapolda Keluarkan Surat Imbauan Tak Takbir Keliling"

Posting Komentar