Isteri Ust. Al-Khathat Bongkar Perlakuan Aparat Kepada Suaminya
Opini Bangsa - Istri Sekjen FUI Muhammad Al-Khaththath, Khusrini Ambarwati, bersama anak-anaknya menemui pimpinan DPR RI di lantai III, Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Selasa (13/6).
Bersama ke enam anaknya, Khusrini diterima oleh Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.
Khusrini berharap agar Fadli mampu mendorong upaya penangguhan terhadap suami.
“Kami harap dalam berkah Ramadhan semoga ustad bisa dikeluarkan untuk ditangguhkan sebelum Lebaran jadi kami bisa kumpul sekeluarga di Hari Raya Idul Fitri,” pintanya.
Ia menuturkan, semenjak ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Al-Khaththath memang dalam kondisi sehat.
Namun katanya, sang suami hanya diperbolehkan salat Jumat di mushola.
“Salat Jumat nggak boleh ke masjid. Ustad bilang kalau salat Jumat wajib. Saya nggak akan meninggalkan, akhirnya diperbolehkan di mushola. Karena di mushola, di gedung itu tergantung yang ada di gedung itu. Kadang berempat, atau berdua,” bebernya.
Persoalan lain ketika berbuka puasa. Al-Khaththath hanya makan nasi dan lauk.
Padahal Al-Khaththath memiliki penyakit yang beberapa makanan jadi pantangan.
“Setelah sakit dia minta nasi aja jatah dari sana. Dia ada pantangan takutnya kambuh sakitnya. Jadi lauk beli sendiri. Terus kalau sahur, sedihnya jam 10 sudah dikirim untuk dimakan jam 4 pagi,” jelasnya.
Mendengar keluhan Khusrini, Fadli mengatakan, penahanan Al Khaththath sudah berlangsung 2,5 bulan dan tanpa ada satu pun kejelasan status.
“Karena saudara Ust Al-Khaththath baru diperiksa satu kali, tuduhannya berat, tuduhan makar. Tapi tanpa ada bukti-bukti kuat,” ujarnya.
Karena itu Fadli mengingatkan, tanpa adanya bukti yang jelas, penahanan Al Khaththath bisa dianggap melanggar HAM.
“Jadi saya rasa sudah saatnya Al-khathathath dibebaskan atau ditangguhkan penahanannya kalau masih ada proses hukum. Tapi ini sumir sekali masa 2,5 bulan baru diperiksa satu kali,” cetusnya.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun berjanji akan melanjutkan keluhan istri Al-Khaththath ke Komisi III bidang hukum DPR.
“Kami akan sampaikan ke Komisi III kalau bisa kasus ini diangkat di RDP di Komisi III,” tukasnya. [
opinibangsa.id /
emc]
0 Response to "Isteri Ust. Al-Khathat Bongkar Perlakuan Aparat Kepada Suaminya"
Posting Komentar