Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat
kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Heboh! Pengakuan Fahd Rafiq: Semua Anggota Komisi VIII Ikut Korupsi Alquran kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.
Heboh! Pengakuan Fahd Rafiq: Semua Anggota Komisi VIII Ikut Korupsi Alquran mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.
Tersangka korupsi pengadaan kitab suci Alquran dan Laboratorium Komputer di Kementerian Agama, Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq, menyebut semua anggota Komisi VIII DPR terlibat kasus yang menjeratnya. Fahd lantas menantang keberanian KPK menindaklanjuti pernyataannya itu.
"Sudah saya buka semua. Semua yang di Komisi VIII DPR terlibat. Semua sudah saya sebutin angka-angkanya," kata Fahd di kantor KPK, Jl Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa 6 Juni 2017.
Namun, Fahd tak mau merinci nama-nama yang disebutnya terlibat. Menurut dia, hal itu hanya akan disampaikan kepada KPK dalam pemeriksaan dan persidangan.
font-size: large;">
Dalam kasus ini, sebelumnya KPK telah melakukan proses hukum terhadap mantan anggota Komisi VIII dari Partai Golkar, Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendy Prasetia.
Zulkarnaen Djabar juga dianggap Fahd sudah terbuka dalam persidangannya kala itu. Karenanya, ia mendesak KPK tak tebang pilih berantas korupsi.
"Pak Zul sudah mulai jujur kan, dia membuka siapa-siapa saja yang terima. Nah, sekarang tinggal keberanian KPK menyelesaikan orang-orang itu, berani atau enggak," kata Fahd.
Zulkarnaen divonis 15 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Sementara anaknya divonis 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta. Fahd merupakan tersangka ketiga dalam kasus korupsi senilai Rp14,8 miliar ini.
Judul :
Heboh! Pengakuan Fahd Rafiq: Semua Anggota Komisi VIII Ikut Korupsi Alquran
Link :
Heboh! Pengakuan Fahd Rafiq: Semua Anggota Komisi VIII Ikut Korupsi Alquran
Artikel terkait yang sama:
Heboh! Pengakuan Fahd Rafiq: Semua Anggota Komisi VIII Ikut Korupsi Alquran
0 Response to "Heboh! Pengakuan Fahd Rafiq: Semua Anggota Komisi VIII Ikut Korupsi Alquran"
Posting Komentar