Soal Hak Angket, Yusril : KPK Jangan Berpolitik, Lawan Secara Gentlemen

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Soal Hak Angket, Yusril : KPK Jangan Berpolitik, Lawan Secara Gentlemen kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Soal Hak Angket, Yusril : KPK Jangan Berpolitik, Lawan Secara Gentlemen mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Soal Hak Angket, Yusril : KPK Jangan Berpolitik, Lawan Secara Gentlemen

Opini Bangsa - Yusril Ihza Mahendra pernah punya pengalaman kontroversi, bahkan cercaan para profesor soal sikap dan tindakan hukum. Namun dia hadapi dengan profesional. Peristiwa itu dia gunakan untuk memberikan saran kepada KPK menghadapi Hak Angket DPR RI.

Yusril, yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara ini, mengungkapkan sempat geram menghadapi cercaan para Profesor itu. Pasalnya, mereka hanya menghujat di media massa, namun tidak berani diajak debat terbuka. Saking kesalnya, Yusril mengatakan pernah membawa pisau untuk menantang tikam-tikaman dengan salah seorang profesor tersebut

Berikut pengalaman Yusril yang disampaikan melalui pesan tertulis berjudul 'Kontroversi Diakhiri Oleh Putusan Pengadilan' kepada redaksi, Selasa (11/7/2017).

Saya pernah mengalamai kontroversi sangat hebat tahun 1998 ketika Pak Harto panggil saya bersama Saadillah Mursyid (almarhum), untuk tangani pengunduran diri beliau. Maka saya tangani proses pengunduran diri itu dalam waktu 10 jam dan BJ Habibie mengucapkan sumpah sebagai Presiden.

Besoknya saya diserang habis oleh puluhan guru besar mulai dari Prof Emil Salim sampai Prof Soebroto, Prof A Muis, Prof Philipus Hadjon, Prof Dimyati Hartono dll. Tapi ketika saya tantang debat di kampus tak seorangpun yang berani. Sampai akhirnya saya bawa pisau ke Universitas Hasanudin
(Unhas) dan saya tancapkan di meja menantang Prof Muis untuk tikam-tikaman. Jangan cuma berani maki-maki saya di koran Fadjar. Tapi tiga kali difasilitasi untuk debat oleh Jusuf Kalla di Al Markaz, 1 kali di Universitas 45 kalau tidak salah, dan terakhir di kampus FH Unhas, tapi Prof Muis tidak berani datang.

Hanya Prof Ismail Suny yang bela saya. Mereka bilang Suharto berhenti tidak sah dan Habibie juga tidak sah jadi Presiden. Debat sangat keras. Akhirnya saya katakan yang bilang tifak sah silahkan bawa ke pengadilan. Maka 100 orang advokat yang mengatasnamakan pengacara reformasi gugat masalah keabsahan tersebut ke PN Jakarta Pusat.

Saya menghadapi mereka sendirian di pengadilan. Tiga bulan sidang, PN Jakpus memutuskan menolak gugatan para penggugat seluruhnya. Dalam pertimbangan hukum majelis hakim menyatakan bahwa proses berhentinya Pak Harto dan adalah sah, demikian pula pengucapan sumpah BJ Habibie sebagai Presiden baru di hadapan Pimpinan Mahkamah Agung adalah sah.

Waktu itu saya tanya Saudara Suhana Natawilana, salah seorang dari 100 advokat reformasi itu, apakah akan banding. Mereka bilang akan pikir-pikir dulu dan nyatanya tidak banding, lalu putusan inkracht. Jadi perdebatan sah tidak sahnya berhentinya Pak Harto dan keabsahan BJ Habibie akhirnya dikuatkan dengan putusan pengadilan.

Sekarang saya sarankan KPK, kalau terus menerus mengatakan Pansus Angket KPK yang dibentuk DPR tidak sah, lawan dong ke pengadilan, bukan dengan cara menggalang opini dengan menciptakan berbagai stigma kepada mereka yang mengatakan Pansus itu sah. Itu maksud saya menyarankan agar KPK jangan bermain politik, tapi lawan dengan hukum secara gentlemen.

Dan itu akan menjadi contoh bernegara yang benar dan memberikan pendidikan politik kepada rakyat agar menjadikan hukum sebagai mekanisme penyelesaian konflik secara adil, argumentatif, adil dan bermartabat. [opinibangsa.id / tsc]

Judul :Soal Hak Angket, Yusril : KPK Jangan Berpolitik, Lawan Secara Gentlemen
Link :Soal Hak Angket, Yusril : KPK Jangan Berpolitik, Lawan Secara Gentlemen

Artikel terkait yang sama:


Soal Hak Angket, Yusril : KPK Jangan Berpolitik, Lawan Secara Gentlemen

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Soal Hak Angket, Yusril : KPK Jangan Berpolitik, Lawan Secara Gentlemen"

Posting Komentar