Cabut Banding Kasus Ahok, Jaksa Ali Mukartono: Sudah Gak Ada Manfaatnya Lagi Jaksa Banding

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Cabut Banding Kasus Ahok, Jaksa Ali Mukartono: Sudah Gak Ada Manfaatnya Lagi Jaksa Banding kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Cabut Banding Kasus Ahok, Jaksa Ali Mukartono: Sudah Gak Ada Manfaatnya Lagi Jaksa Banding mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.



Kejaksaan resmi mencabut banding perkara penistaan agama yang menjerat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ketua Jaksa Penuntut Umum perkara penistaan agama, Ali Mukartono mengaku, pengajuan cabut gugatan dilayangkan sejak Selasa (6/6/2017).
“Selasa sore kami layangkan, diterimanya sama PN Jakarta Utara itu Rabu (7/6/2017) kemarin,” kata Ali di kompleks Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Kamis (8/6/2017).
Ali menambahkan, jaksa sudah tidak menemui alasan meneruskan banding. Dia mengaku, sudah tidak memiliki manfaat jika perkara penistaan agama terus berlanjut.
“Kemanfaatan. Kita sudah berjuang. Kita berjuang untuk kemanfaatan kejaksaan. Sudah enggak ada manfaatnya lagi jaksa banding,” lanjut Ali.
Apalagi dalam kasus penistaan agama, Ahok sudah mencabut banding. Hal itu yang juga menjadi pemicu dicabutnya banding. Sedangkan perihal alasan pengajuan banding, lanjut Ali, lantaran saat itu Ahok mengajukan banding.
“Karena dia banding. Karena kalo Pasal 43 Undang-Undang MA, orang yang bisa Kasasi itu jika melalui banding. Nanti kalau putusan merugikan, kita enggak bisa Kasasi,” terangnya.
sumber : kriminalitas


Judul :Cabut Banding Kasus Ahok, Jaksa Ali Mukartono: Sudah Gak Ada Manfaatnya Lagi Jaksa Banding
Link :Cabut Banding Kasus Ahok, Jaksa Ali Mukartono: Sudah Gak Ada Manfaatnya Lagi Jaksa Banding

Artikel terkait yang sama:


Cabut Banding Kasus Ahok, Jaksa Ali Mukartono: Sudah Gak Ada Manfaatnya Lagi Jaksa Banding

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Cabut Banding Kasus Ahok, Jaksa Ali Mukartono: Sudah Gak Ada Manfaatnya Lagi Jaksa Banding"

Posting Komentar