Anaknya Tersangka, Dankor Brimob Bilang Mungkin Nasibnya Bukan Jadi Polisi

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Anaknya Tersangka, Dankor Brimob Bilang Mungkin Nasibnya Bukan Jadi Polisi kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Anaknya Tersangka, Dankor Brimob Bilang Mungkin Nasibnya Bukan Jadi Polisi mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Anaknya Tersangka, Dankor Brimob Bilang Mungkin Nasibnya Bukan Jadi Polisi

Opini Bangsa - Tanda bintang dua di bahu tidak membuat Inspektur Jenderal Pol Murad Ismail berani meminta anaknya yang terjerat kasus hukum bebas dari hukuman.

Anak kedua dari Komandan Korps Brimob Polri itu ditetapkan sebagai salah satu tersangka dalam kasus kematian taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Mohammad Adam.

"Kita biarkan saja. Mungkin nasibnya bukan jadi polisi," ungkap Murad saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (5/6).

Menurut alumni Akpol tahun 1985 itu, dirinya sudah berusaha membela si anak sebatas posisinya sebagai ayah. Tapi, hukum harus tetap ditegakkan.

"Saya sudah berusaha membela. Tapi hukum harus ditegakkan," kata mantan Kasat Brimob Polda Metro Jaya itu.

Murad juga tidak terlalu sedih jika anaknya gagal menjadi polisi. Munurutnya, masih ada pekerjaan lain yang bisa dijalani anaknya di masa depan.

"Kamu (wartawan) saja enggak jadi polisi bisa hidup kan?" ungkap eks Kapolda Maluku tersebut.

Taruna Akpol, Brigadir Dua Taruna (Brigdatar) Mohammad Adam, ditemukan tewas di flat A Graha Taruna Detasemen Tingkat III Komplek Akpol, Kamis (18/5), sekitar pukul 02.20 WIB.

Korban diduga tewas akibat pengeroyokan oleh para seniornya. Sebanyak 14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah CAS, RLW, GCM, EA, JED, MB, HA, dan CAE. Serta AKU, GJN, RAP, RK, IZ, dan PDS. Tak hanya diproses hukum, seluruh tersangka juga dipecat dari Akpol.

Tersangka dijerat Pasal 170 KUHP tentang tindak pidana melakukan kekerasan bersama-sama terhadap orang atau barang subsidier Pasal 351 ayat (3) KUHP jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian.

Imbas dari kejadian itu, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian telah mencopot Irjen Anas Yusuf dari jabatan Gubernur Akademi Kepolisian. [opinibangsa.id / rmol]

Judul :Anaknya Tersangka, Dankor Brimob Bilang Mungkin Nasibnya Bukan Jadi Polisi
Link :Anaknya Tersangka, Dankor Brimob Bilang Mungkin Nasibnya Bukan Jadi Polisi

Artikel terkait yang sama:


Anaknya Tersangka, Dankor Brimob Bilang Mungkin Nasibnya Bukan Jadi Polisi

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Anaknya Tersangka, Dankor Brimob Bilang Mungkin Nasibnya Bukan Jadi Polisi"

Posting Komentar