Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob

Ikhwan Kajian yang selalu mendapat keberkahan. Informasi atau opini terkadang membuat kita berdetak kagum dan bangga dengan info tersebut. Dan tidak sadar pula kita kadang selalu terpengaruh akan kata dan bujuk rayuannya.Namuan dengan adanya Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob kita bisa mencari celah kebenaranya tanpa adanya sifat menyalahkannya. Namun hanya mencari letak dasar kebenaranya itu sendiri.

Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob mengajak kita untuk berfikir untuk menambah khasanah keilmuan kita.Dengan adanya kajian tentangnya kita mengerti yang benar dan yang salah.Jadikan memontum ini untuk menguatjan kita.Dan pastikan pula kita selalu mawas diri dalam menghadapi setiap problematik kehidupan kita.Dan selu berhati hati dalam menyikapi segala sesuatunya.


Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob

Opini Bangsa - Mantan Gubernur DKI Jakarta yang menjadi kini berstatus terpidana penista agama, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tetap menghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mako Brimob meski telah dieksekusi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.

"Sudah dieksekusi sekitar 16.00 WIB, dengan mempertimbangkan faktor-faktor terkait dengan keamanan maka LP Cipinang menempatkan menjalani pidananya di Rutan Mako Brimob," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, Rabu (21/6/2017) malam.

Petugas Lapas Cipinang, Jakarta Timur, mendatangi langsung Rutan Mako Brimob.
justify;">
Kejaksaan mencabut permohonan banding atas vonis dua tahun penjara Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam perkara penistaan agama.

"Ya sudah dikirim (berkas pencabutan) dari Selasa (6/6) sore," kata Ketua Tim JPU perkara Ahok, Ali Mukartono.

Ia menyebutkan salah poin pencabutan berkas banding itu karena kemanfaatan. "Kemanfaatannya (bagi kejaksaan), kita mau berjuang apa lagi kalau sudah diterima," katanya.

Pihaknya juga berpijak pada jaksa diperbolehkan mengajukan banding jika terdakwanya menarik banding. "Makanya ketika kita banding supaya gak kehilangan hak asasi. Makanya ketika dicabut ya sudahlah," tuturnya.

Ia menambahkan pencabutan itu masih berlaku karena sesuai Pasal 235 KUHAP menyebutkan, pencabutan bisa dilakukan sebelum diputus oleh hakim pengadilan tinggi.

Istri Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, Veronica Tan menegaskan pencabutan permohonan banding suaminya tidak lain untuk kepentingan semua. [opinibangsa.id / htc]

Judul :Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob
Link :Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob

Artikel terkait yang sama:


Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Alasan Keamanan, Ahok Tetap Huni Rutan Mako Brimob"

Posting Komentar